Wonosobo Hebat
Pemkab Wonosobo Bentuk Satgas Percepatan Penataan Ponpes, Ini Tujuannya
TRIBUNJATENG.COM, WONOSOBO - Pemkab Wonosobo membentuk Satgas Percepatan Penataan Lingkungan Pondok Pesantren.
Satgas ini sebagai upaya menata kembali aspek legal, lingkungan, dan fisik pondok pesantren yang jumlahnya cukup banyak di Wonosobo.
Fokus utamanya adalah memastikan pondok pesantren layak secara fungsi, tertib izin, dan ramah lingkungan.
Baca juga: 16 Tim SMA Adu Kedisiplinan dalam Lomba PBB dan TUB Disdikpora Wonosobo
Ketua Satgas sekaligus Ketua Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Wonosobo, Khoirullah Nurudin atau Gus Khoir menyebutkan, hingga pertengahan Oktober 2025, tercatat baru sekira 230 dari 260 pesantren yang memiliki izin operasional.
“Kalau ada terakhirnya sudah 230. Sebenarnya ada hampir 260 pesantren, tapi yang 30 ini belum berizin,” ujarnya, Kamis (16/10/2025).
Kendala utama pondok pesantren dalam memperoleh izin bukan hanya dokumen atau teknis bangunan, melainkan soal pemenuhan unsur arkanul ma’had, yaitu syarat-syarat yang harus dipenuhi dalam mendirikan pondok pesantren.
“Salah satunya pengasuh pimpinan pesantren itu harus jelas, sanad keilmuannya, dia santri mana dulu, muridnya kiai siapa."
"Kalau tidak jelas ini tidak memiliki syarat untuk memajukan izin operasional,” terang Gus Khoir.
Dia juga menegaskan bahwa aspek kebangsaan menjadi bagian dari syarat, termasuk komitmen terhadap negara dan simbol-simbol nasional.
“Termasuk harus hubbul wathon minal iman, cinta Tanah Air, harus hormat Merah Putih, kemudian mengakui pemerintah yang sah,” lanjutnya.
Baca juga: Hari Santri Nasional 2025 di Wonosobo: Ponpes Ikuti Turnamen Futsal
Satgas Percepatan Penataan Lingkungan Pondok Pesantren Wonosobo bertugas menjembatani kebutuhan pesantren dengan pemerintah daerah, khususnya dalam aspek perizinan tata ruang dan tata lingkungan.
Satgas melibatkan lintas instansi mulai dari DPUPR, DLH, Dinkes, Dinas Pendidikan, Kementerian Agama, hingga beberapa tokoh pondok pesantren.
“Ini agar pemerintah bisa hadir lebih dalam ke pesantren jika bisa menata bersama,” jelasnya.
Hingga saat ini, Satgas telah melakukan pendekatan ke berbagai pondok pesantren secara aktif.
“Yang pertama kami sudah hadir di 3 pesantren dalam satu pekan untuk sosialisasi keterkaitan regulasi, baik perizinan tata ruang maupun tata lingkungan,” ujarnya.
Gagasan Pesantren Ramah Anak pun menjadi semangat baru dalam penataan ini. Satgas mendorong agar pondok pesantren bukan hanya layak dari sisi fisik, tetapi juga ramah secara sosial dan lingkungan.
“Pesantren ini sudah ramah, tapi ada bisa lebih ramah lagi sehingga kita bahasakan dengan Pesantren Ramah Anak,” kata Gus Khoir.
Kriteria fisik mencakup kelayakan bangunan dan fasilitas seperti asrama, MCK, tempat ibadah, hingga sistem pembuangan limbah.
Baca juga: 23.000 Bibit Kopi Ditanam, Wonosobo Galakkan Reboisasi dan Ketahanan Pangan
Dalam waktu dekat, Satgas akan menggelar ikrar kesepakatan bersama antara pemerintah daerah dan pesantren untuk mempercepat proses penataan ini.
“Akan ada perwakilan 40 pondok pesantren yang akan ikrar bersama agar nanti pesantren ini welcome, terbuka terhadap bagaimana tim verifikasi dari kami Satgas,” ucapnya.
Tim verifikasi ini nantinya akan turun ke pondok pesantren untuk memastikan semua unsur kelayakan bangunan dan lingkungan terpenuhi.
Lebih lanjut disampaikan Gus Khoir, Wonosobo menjadi magnet bagi santri dari berbagai daerah. Dari total sekira 30.000 santri, separuhnya berasal dari luar daerah.
“Mungkin 50 persen Wonosobo, 50 persen dari luar Wonosobo,” jelasnya.
Pesantren terbesar saat ini ada di Pondok Pesantren Al Asy'ariyyah yang menampung hingga 6.000-7.000 santri, diikuti Al Mubaarak yang mencapai 4.000-5.000 santri.
“Rukun atau syarat mendirikan pesantren itu salah satunya adalah minimal 15 sampai 20 santri mukim,” jelasnya.
Penataan pesantren di Wonosobo bukan hanya soal legalitas administratif, tapi juga bagaimana menjadikan pesantren sebagai lingkungan belajar yang sehat dan aman.
Dengan keterlibatan aktif pemerintah dan pesantren, Wonosobo menyiapkan langkah baru dalam pembangunan pendidikan keagamaan berbasis lingkungan dan tata ruang yang berkelanjutan. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20251016-_-Gus-Khoir-Ketua-Satgas-Percepatan-Penataan-Lingkungan-Ponpes-Wonosobo.jpg)