Wonosobo Hebat

Pemkab Wonosobo Lolos Tahap Akhir Monev Keterbukaan Informasi Publik 2025

TRIBUN JATENG/PEMKAB WONOSOBO
UJI PUBLIK - Tahapan uji publik digelar di Kompleks Kantor BPSDMD Jawa Tengah, Kota Semarang, Rabu (26/11/2025). Pemkab Wonosobo berhasil masuk tahap akhir Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan KIP Jateng. 

TRIBUNJATENG.COM, WONOSOBO - Pemkab Wonosobo masuk tahap akhir Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah. 

Tahapan uji publik kali ini dilaksanakan di Kompleks BPSDMD Jawa Tengah pada Rabu (26/11/2025).

Keterbukaan Informasi Publik tahun ini mengusung tema “Memperkuat Ekosistem Keterbukaan Informasi Publik untuk Mewujudkan Kebijakan Publik yang Berdampak”.

Baca juga: BPD Selomanik Desak Pemkab Wonosobo Lakukan Pengisian Perangkat Desa: Sudah 2 Tahun Kosong

Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi badan publik untuk menampilkan upaya dan inovasi dalam menyediakan layanan informasi yang terbuka dan inklusif.

Hasil uji publik akan menjadi dasar pemeringkatan badan publik ke dalam kategori Informatif, Menuju Informatif, dan Cukup Informatif. 

KIP Jateng nantinya akan memberikan penghargaan bagi instansi yang menunjukkan kinerja terbaik dalam keterbukaan informasi.

Panelis yang hadir dalam kegiatan tersebut meliputi Komisioner KIP Jateng Setiawan Hendra Kelana, Sekda Jateng periode 2014-2019 Prof Sri Puryono, serta perwakilan Apindo Jateng Nanik Qosidah.

Tim Pemkab Wonosobo dipimpin oleh Sekda One Andang Wardoyo, didampingi Kepala Diskominfo, Sekretaris Bappeda, dan Kepala Bagian Organisasi Setda Wonosobo.

Dalam paparannya, Andang menegaskan bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban regulatif, tetapi merupakan fondasi dalam membangun kepercayaan masyarakat. 

Dia memaparkan berbagai kebijakan dan inovasi layanan informasi yang telah dijalankan Pemkab Wonosobo.

“Komitmen Pemkab Wonosobo bukan hanya menciptakan pemerintahan yang terbuka dan informatif, tetapi juga memastikan bahwa keterbukaan informasi publik mampu memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat serta inklusif bagi seluruh warga,” ungkapnya.

Andang juga menekankan bahwa keterbukaan informasi mendorong partisipasi masyarakat dalam penyusunan hingga pelaksanaan kebijakan publik, sehingga Pemkab terus memperkuat prinsip partisipatif dalam tata kelola pemerintahannya.

Baca juga: Wonosobo Tingkatkan Kualitas Data Desa Lewat Program Desa Cantik dan Inovasi Sudewo

Sementara itu, Kepala Diskominfo Kabupaten Wonosobo, Khristiana Dhewi memaparkan strategi digitalisasi layanan informasi publik. 

Salah satu inovasi unggulan yang diperkenalkan ialah Sobopedia portal informasi terintegrasi bagi seluruh PPID Pelaksana di Lingkungan Pemkab Wonosobo.

Berbagai terobosan tambahan turut dikembangkan seperti digitalisasi Monev KIP berbasis aplikasi, kanal CCTV publik, Open Data Desa Cantik.

Fitur ramah disabilitas pada Website Pemkab dan Lapor Bupati, penguatan keamanan informasi, integrasi platform Gardu Perencanaan dan Satu Data Wonosobo, serta pengembangan data desa melalui OpenSID.

“Ke depan, Pemkab Wonosobo akan terus memperkuat kolaborasi dengan instansi pemerintah, lembaga masyarakat, komunitas, dan organisasi non-pemerintah dalam upaya meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik,” jelas Dhewi.

Pembangunan pemerintahan yang terbuka merupakan proses berkesinambungan. 

Keterbukaan informasi bukan hanya ditujukan untuk memenuhi standar evaluasi, melainkan telah menjadi identitas pelayanan publik yang berbasis transparansi, inklusivitas, dan kesejahteraan.

Dengan dukungan seluruh perangkat daerah dan berbagai inovasi yang terus digulirkan, Pemkab Wonosobo optimistis dapat menjadi daerah yang semakin informatif, partisipatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (*)