Wonosobo Hebat
Komnas HAM Nilai Pemenuhan Hak Dasar di Wonosobo Masuk Kategori Tinggi
TRIBUNJATENG.COM, WONOSOBO - Pemkab Wonosobo mencatatkan capaian positif dalam upaya pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia (HAM).
Dalam Pilot Project Penilaian HAM pada Pemerintah Daerah Tahun 2025 yang dilaksanakan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Wonosobo memperoleh nilai 72,90 dan masuk dalam kategori Tinggi.
Capaian tersebut menempatkan Wonosobo sebagai salah satu daerah yang dinilai berhasil mengintegrasikan prinsip HAM ke dalam kebijakan dan tata kelola pemerintahan daerah.
Baca juga: ASN Wonosobo Wajib Masuk Ngantor di Akhir Tahun, Tidak Terapkan WFA
• Sempat Tembus Rp100 Ribu, Champion Cabai Wonosobo Jual Paket Rp10 Ribu Jelang Nataru
Penilaian HAM merupakan instrumen yang dikembangkan Komnas HAM untuk mengukur tingkat kepatuhan pemerintah terhadap norma dan prinsip hak asasi manusia secara objektif dan terstandar.
Pada 2025, Komnas HAM memfokuskan penilaian pada empat sektor hak dasar yang bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat.
Empat sektor tersebut yakni hak atas kesehatan, pekerjaan, pendidikan, dan pangan.
Keempat sektor tersebut dinilai melalui kebijakan, program, serta praktik pelayanan publik yang dijalankan pemerintah daerah.
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Wonosobo, A Didiek Wibawanto menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan Komnas HAM kepada Wonosobo sebagai salah satu lokus penilaian.
“Pemkab Wonosobo menyampaikan terima kasih karena telah ditunjuk sebagai salah satu lokus Penilaian HAM Tahun 2025."
"Ini menjadi kehormatan sekaligus tantangan bagi kami untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada pemenuhan hak asasi manusia,” ujarnya, Kamis (25/12/2025).
Didiek juga menegaskan bahwa nilai yang diperoleh menjadi pemicu bagi pemerintah daerah untuk tidak berhenti pada capaian administratif semata.
“Atas hasil penilaian tersebut, Pemkab Wonosobo mengucapkan terima kasih karena memperoleh nilai 72,90 dengan kategori tinggi."
"Capaian ini menjadi motivasi sekaligus pengingat bahwa upaya pemajuan HAM harus terus dilakukan secara berkelanjutan,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Pemkab Wonosobo menyatakan komitmen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan Komnas HAM sebagai bagian dari tanggung jawab negara terhadap warganya.
Baca juga: Kwadungan Didorong Jadi Desa Wisata Percontohan di Wonosobo
• Bupati Afif: Buruh dan Pengusaha Sepakat UMK Wonosobo 2026 Jadi Rp2,45 Juta
“Berdasarkan rekomendasi dari Komnas HAM, Pemkab Wonosobo akan menindaklanjuti secara serius sebagai bentuk komitmen untuk menghormati, melindungi, memenuhi, dan memajukan HAM di Kabupaten Wonosobo,” tegas Didiek.
Dari sisi pengawasan daerah, Ketua Komisi Daerah (Komda) HAM Wonosobo, Tono Prihantono menilai, capaian nilai tinggi tersebut mencerminkan arah pembangunan yang semakin berkeadilan dan inklusif.
“Capaian ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Wonosobo dalam menghadirkan pembangunan yang adil, inklusif, dan berpihak pada hak asasi seluruh masyarakat,” ungkapnya.
Menurut Tono, hasil penilaian tidak hanya berfungsi sebagai indikator kinerja, tetapi juga menjadi pijakan evaluatif untuk memastikan kebijakan publik tetap selaras dengan prinsip HAM.
“Hasil penilaian ini menjadi penguat langkah kami untuk terus memastikan bahwa setiap kebijakan dan pelayanan publik di Wonosobo berlandaskan pada prinsip penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia,” tambahnya.
Dengan skor 72,90 kategori tinggi, Kabupaten Wonosobo menunjukkan upaya nyata dalam mengarusutamakan HAM ke dalam proses perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi pembangunan daerah.
Pemerintah daerah berharap hasil Pilot Project Penilaian HAM ini dapat menjadi fondasi penguatan kebijakan publik yang lebih humanis, berkeadilan, dan berkelanjutan. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20251225-_-Konferensi-Pers-Penilaian-HAM-Wonosobo-2025.jpg)