Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pengelola BRT Disarankan Manfaatkan Operator Angkot Operasikan Koridor V dan VI

Pemkot jangan memberi peluang operator baru tapi melenyapkan operator lama yang sudah berpuluh tahun berusaha di jalur tersebut.

Penulis: m zaenal arifin | Editor: rustam aji
tribunjateng/WAHYU SULISTYAWAN
BRT menjemput penumpang di halte Jalan Pemuda Semarang. 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, M Zainal Arifin

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Bus rapid transit (BRT) Trans Semarang koridor V dan VI direncanakan akan beroperasi pada tahun ini. Koridor V dengan rute sepanjang 30 kilometer dari Meteseh ke PRPP akan beroperasi pada Desember. Sedangkan koridor VI sejauh 22 kilometer dari Undip ke Unnes akan beroperasi pada Oktober.

Pakar transportasi Universitas Katolik (Unika) Soegijapranata Semarang, Djoko Setijowarno, meminta agar pengelola menggunakan atau memanfaatkan operator angkutan kota (angkot).

"Mengacu pada pengoperasian sebelumnya, jangan ditiru cara operasi koridor I dan II yang tidak mengakomodir pengusaha angkot yang beroperasi di lintasan tersebut," katanya pada Tribun Jateng melalui whatsapp, Selasa (2/8/2016).

Menurutnya, adanya BRT tidak menghapus atau menghilangkan mata pencaharian operator angkot. Akan tetapi bertujuan untuk menaikkan taraf kesejahteraan pengusaha angkot yang akan gulung tikar ditinggalkan penumpangnya.

"Pemkot jangan memberi peluang operator baru tapi melenyapkan operator lama yang sudah berpuluh tahun berusaha di jalur tersebut. Dengan akan beroperasinya BRT, maka armada angkot di koridor itu hrs hilang," ujarnya.

Lebih lanjut Djoko mengatakan, filosofi BRT adalah menghilangkan sistem setoran, sopir mendapat gaji tetap bulanan, tiket elektronik, penumpang dapat subsidi, dan ada standar operasional yang harus ditaati.

Selain itu, dengan mengoperasikan BRT maka ada kepastian waktu, biaya yang dikeluarkan penumpang juga murah, dan nyaman. Sebagai transportasi umum, BRT juga harus aman.

"Oleh sebab itu, mulai sekarang harus disiapkan operator baru dengan membuat badan hukum. Operator merupakan kumpulan beberapa pengusaha angkot yang bergabung dan membentuk koperasi," sarannya.

Disamping itu, sebelum dioperasikannya koridor V dan VI, maka calon pengemudi harus mulai dilatih mengemudikan bus. Serta dilatih tata cara perawatan armada. Dimana biayanya dapat diambilkan dari anggaran Pemkot Semarang. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved