Polisi Sebut Komplotan Pelaku Penganiayaan dan Pembunuhan di Warigalit Krapyak Masih di Bawah Umur
Ariyanto mengatakan pihaknya belum menaikan delapan pelaku tersebut menjadi tersangka. Hal ini dikarenakan kedelapan pelaku masih di bawah umur.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: Catur waskito Edy
Laporan Wartawan Tribun Jateng Rahdyan Trijoko Pamungkas
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG -- Jajaran Polsekta Semarang Barat masih kembangkan kasus pengaiayaan yang menimpa Afrizal Hidayat di Jalan Warigalit Raya Kelurahan Krapyak Semarang, Sabtu (10/6/2017).
"Kedelapan pelaku tersebut masih kami periksa," tutur Kapolsekta Semarang Barat, Kompol Arianto Salkery.
Ariyanto mengatakan pihaknya belum menaikan delapan pelaku tersebut menjadi tersangka. Hal ini dikarenakan kedelapan pelaku masih di bawah umur.
"Kalau anak-anak penyidikannya berbeda dengan orang dewasa.Kami harus lakukan gelar internal, eksternal baru bisa menyelesaikan permasalahan ini," tuturnya.
Ia mengatakan tidak ada pelaku lain pada kasus tersebut. Selain itu pihaknya belum mengetahui secara pasti motif penganiayaan yang menyebabkan kematian.
" Yang pasti kami cuma bisa menginfokan telah terjadi pasal 170 ayat 2 KUHP secara bersama-sama melakukan penganiayaan sehingga menyebabkan seseorang meninggal dunia," tandasnya.
Dari pemberitaan Afrizal merupakan korban penganiayaan yang ditemukan tewas akibat diduga dianiaya temannya, Kamis (8/6).
Korban dianiaya di rumah Aldo Jalan Warigalit Raya Kelurahan Krapyak Semarang.
Kejadian yang menimpa Afrizal Hidayat (17) remaja yang tewas diduga karena dianiaya temannya masih menyisakan duka.
Suasana rumah Afrizal di Jalan Gabungan Raya No 37 A Kelurahan Krapyak Semarang Barat, tampak banyak pelayat, Jumat (9/6/2017).
Afrizal diduga meninggal dunia karena dianiaya sejumlah temannya di Jalan Warigalit Raya Kelurahan Krapyak Semarang.
Orangtua korban, Agus Mujito menuturkan, Afrizal pergi ke rumah kakeknya Selasa (6/6/2017).
Keesokan harinya anaknya pamit kepada kakeknya akan pergi main. Entah apa sebab, Afrizal sudah ditemukan dalam kondisi tak bernyawa, dengan beberapa luka.
Ketua RW 7 di Kelurahan Krapyak, Ismail menuturkan rumah tempat penemuan korban tewas tersebut adalah milik Harsono. Dan Harsono sudah almarhum, maka rumah itu ditempati oleh cucunya bernama Aldo.