Benarkah Joya, Pria yang Dibakar Hidup-hidup Itu, Pencuri Amplifier? Ini Kata Polisi
Jadi penyidik sudah sampai apa kesimpulan bahwa saudara MA diduga keras sebagai pelaku pencurian tersebut,
TRIBUNJATENG.COM, BEKASI - Polisi memastikan, Muhammad Aljahra alias Joya (30), korban pembakaran oleh massa, pada 1 Agustus lalu, merupakan pelaku pelaku pencurian satu unit amplifier di Musala Al Hidayah, Kampung Jembatan IV, Desa Uripjaya, Babelan, Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan, MA berprofesi sebagai tukang reparasi amplifier.
MA juga menjual amplifier.
Dia mengatakan, polisi telah memeriksa 17 saksi dalam kasus pencurian amplifier.
"Jadi penyidik sudah sampai apa kesimpulan bahwa saudara MA diduga keras sebagai pelaku pencurian tersebut," ujar Asep, Rabu (9/8/2017).
Berdasarkan kesaksian marbot musala, yakni Rojali (43), polisi menyamakan kuitansi pembelian dengan amplifier yang berada dalam tas MA.
"(Bukti) Yang mutlak, Rojali juga membawa kuitansi pembelian dengan kode produksi yang sama dengan ampli itu," kata Asep. (Tribun Network/nis/wly)