Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

KPK Tangkap Wali Kota Tegal

KPK Geledah Rumah Pengusaha dan DPU Kota Tegal, Ambil Satu Brankas Barang Bukti

Petugas lembaga antirasuah ini menggeledah rumah seorang pengusaha dan kantor Dinas Pekerjaan Umum Kota Tegal.

IST
Polisi mengawal petugas KPK yang menggeledah rumah seorang pengusaha di Kota Tegal, Senin (11/9/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Mamdukh Adi Priyanto

TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mengembangkan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang melibatkan Wali Kota nonaktif Tegal, Siti Masitha Soeparno.

Senin (11/9/2017), petugas lembaga antirasuah ini menggeledah rumah seorang pengusaha dan kantor Dinas Pekerjaan Umum Kota Tegal.

Pukul 09.00-13.05, mereka memeriksa kantor DPU di Jalan Proklamasi No 11.

Selanjutnya bergerak ke rumah seorang pengusaha, Sadat Faris di Jalan Kamboja Kelurahan Kejambon, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal.

Baca: Inilah yang Disita KPK dalam Penggeledahan di Tegal dan Semarang Terkait Kasus Siti Masitha

Tim KPK datang menggunakan dua unit mobil Toyota Kijang Innova.

Dari penggeledahan di rumah Sadat, KPK menyita satu brankas barang bukti yang langsung dibawa ke Jakarta.

Kapolres Tegal Kota, AKBP Semmy Ronny Thabaa, membenarkan adanya petugas KPK yang meminta bantuan personel pengawalan dan pengamanan untuk menggeledah sejumlah tempat.

"Mengenai agenda atau kegiatannya, kami tidak mengetahui. KPK datang hanya meminta bantuan ke kami untuk mengawal dan pengamanan. Sebatas itu saja," jelas AKBP Semmy.

Adapun penghuni rumah yang digeledah KPK menolak memberikan keterangan. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved