Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Inilah Kendala Perusahaan di Jateng untuk Go Public

Di Jawa Tengah baru empat perusahaan yang sudah melakukan Initial Public Offering (IPO) dan go public menjadi perusahaan terbuka.

Penulis: m zaenal arifin | Editor: bakti buwono budiasto
TRIBUN JATENG/M ZAENAL ARIFIN
Deputi Direktur Penilaian Perusahaan Sektor Jasa Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Muhammad Maulana (kanan), menyampaikan mekanisme go public dalam Semarang Business Forum bertema Strategi Mendapatkan Dana dengan Mudah di Pasar Modal untuk Optimalisasi Pertumbuhan Perusahaan yang digelar Bursa Efek Indonesia (BEI) Perwakilan Semarang di kantor OJK Jateng-DIY, Rabu (20/9/2017) 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, M Zainal Arifin

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Di Jawa Tengah baru empat perusahaan yang sudah melakukan Initial Public Offering (IPO) dan go public menjadi perusahaan terbuka.

Padahal potensi perusahaan di Jawa Tengah menjadi emiten cukup besar.

Deputi Direktur Penilaian Perusahaan Sektor Jasa Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Muhammad Maulana mengatakan, pihaknya terus mendorong perusahaan untuk go public agar meningkatkan sumber pembiayaan sebagai modal.

"Dengan menjadi perusahaan terbuka, maka akan meningkatkan good corporate governance (GCG) perusahaan dan profil perusahaan," kata Maulana, dalam Semarang Business Forum bertema Strategi Mendapatkan Dana dengan Mudah di Pasar Modal untuk Optimalisasi Pertumbuhan Perusahaan yang digelar Bursa Efek Indonesia (BEI) Perwakilan Semarang di kantor OJK Jateng-DIY, Rabu (20/9/2017).

Baca: Penerapan Pembayaran Sistem Tertutup di Tol Semarang-Solo Bikin Macet, Begini Hasil Evaluasinya

Maulana menuturkan, dalam proses go public memang membutuhkan biaya.

Hal itu juga yang selama ini menjadi kendala bagi beberapa perusahaan saat akan melantai.

Disampaikan, biaya yang harus dikeluarkan perusahaan calon emiten tergantung besar kecilnya perusahaan tersebut.

Serta banyak sedikitnya jumlah dana yang akan diperoleh dari bursa.

Baca: Ketua DPRD Kabupaten Semarang Panggil Dua Direktur Rumah Sakit Daerah, Ada Apa?

Ia memperkirakan biaya berkisar 2-5 persen dari emisi atau upaya perusahaan untuk memperoleh dana dari masyarakat melalui pasar modal.

Biaya tersebut meliputi proses pengurusan di BEI, OJK, kantor akuntan, notaris dan lainnya.

Jika dana yang ingin diraup dari pasar modal cukup kecil, maka biaya yang dikeluarkan perusahaan terasa besar.

Begitu juga sebaliknya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved