Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Jelang Pemberlakuan Tarif Bawen-Salatiga, Pengelola Tol Sudah Sebar 50.000 Brosur

Dia mengatakan, selain melalui brosur, beberapa spanduk pun sudah dipasang baik di sekitar gerbang tol, mulai dari Gerbang Tol (GT) Banyumanik, GT Ung

Penulis: deni setiawan | Editor: bakti buwono budiasto
DOKUMEN PT TMJ
Ruas Tol Bawen - Salatiga resmi beroperasi, untuk sementara yang bisa melintas hanya kendaraan kecil 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Deni Setiawan

TRIBUNJATENG.COM, SALATIGA - Guna mengoptimalkan sosialisasi rencana penerapan tarif Ruas Tol Bawen-Salatiga yang direncanakan mulai Jumat (22/9/2017), PT Trans Marga Jateng (TMJ) mengklaim telah menyebar sekitar 50 ribu brosur kepada para pengguna tol.

“Bersamaan penerapan perubahan sistem transaksi dari awalnya terbuka menjadi tertutup seperti saat ini, juga sudah kami sosialisasikan. Tujuannya agar mereka paham berapa biaya yang harus disiapkan atau saldo di e-Toll maupun e-Money,” ujar Direktur Operasi dan Teknik PT TMJ Ali Zainal Abidin,  Rabu (20/9/2017).

Dia mengatakan, selain melalui brosur, beberapa spanduk pun sudah dipasang baik di sekitar gerbang tol, mulai dari Gerbang Tol (GT) Banyumanik, GT Ungaran, GT Bawen, hingga GT Salatiga.

“Termasuk juga spanduk kami pasang di beberapa titik jembatan yang melintang di atas jalur tol. Harapannya, melalui cara-cara kami itu, pengguna tidak kaget ketika misal saldo di kartu berkurang cukup banyak atau ditarik sesuai tarif yang berlaku,” terangnya.

Baca: Jumlah Investor Pasar Modal di Semarang Bertambah 3.000, Sekarang Jadi . . .

Menurutnya, sosialisasi yang semakin digencarkan menjelang penerapan tarif itu harus dilakukannya agar tidak timbul kesalahpahaman dari pihak pengguna.

Pihaknya juga tidak ingin apa yang terjadi beberapa waktu lalu dalam perubahan sistem, terjadi saat mulainya pengenaan tarif di Ruas Bawen-Salatiga.

“Yang perlu kembali kami ingatkan, untuk ruas tersebut sementara ini masih gratis. Tetapi mulai Jumat (22/9/2017) pukul 00.00, sudah bayar sesuai ketentuan yang telah diatur dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 718/KPTS/M/2017,” jelasnya.

Baca: Kartu Difabel Kota Semarang Belum Optimal, Ini Dia Permasalahannya

Nah berkait apakah akan ada seremonial dalam peresmian tarif itu, pihaknya belum bisa berkomentar.

Saat ini pihaknya masih berkoordinasi dan menunggu pemberitahuan lebih lanjut dari Pemerintah Pusat.

“Selama masa uji coba operasional dan sosialisasi sejak Jumat (15/9/2017) lalu, rata-rata kendaraan yang keluar dari GT Salatiga adalah sekitar 4.800 kendaraan per hari. Itu di hari biasa (hari kerja), dan di akhir pekan (Sabtu dan Minggu) antara 7 ribu hingga 8 ribu kendaraan per hari,” jelasnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved