Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kartu Difabel Kota Semarang Belum Optimal, Ini Dia Permasalahannya

Dinas Sosial (Dinsos) Kota Semarang dan Persatuan Penyandang Disabilitas Kota Indonesia (PPDI) Kota Semarang menggelar diskusi

Penulis: galih permadi | Editor: bakti buwono budiasto
TRIBUN JATENG/GALIH PERMADI
-Seorang penerjemah bahasa isyarat menjelaskan kebijakan Pemkot Semarang yang mendukung keberadaan difabel. Acara diskusi digelar di Gedung Moch Ichsan Lantai 8 Balai Kota Semarang, Rabu (20/9/2017) 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Galih Permadi

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG- Dinas Sosial (Dinsos) Kota Semarang dan Persatuan Penyandang Disabilitas Kota Indonesia (PPDI) Kota Semarang menggelar diskusi dan dengar pendapat di Gedung Moch Ichsan Lantai 8 Balai Kota Semarang, Rabu (20/9).

Diskusi digelar agar diperoleh kebijakan pemerintah yang responsif dan Semarang menjadi kota ramah disabilitas.

Ketua PPDI Kota Semarang, Laila Nurilahi mengatakan jika Dinsos telah mengeluarkan Kartu Difabel yang memberikan jaminan sosial bagi difabel.

Namun saat ini kegunaan Kartu Difabel kurang maksimal.

Baca: Inilah Kendala Perusahaan di Jateng untuk Go Public

Dalam kondisi tertentu tidak bisa digunakan.

"Kami temukan persoalan pasien Hydrocephalus tidak bisa menggunakan kartu difabel karena pakai Jamkesda setara 2 dan itu tidak berlaku di rumah sakit. Ini kan tidak tersosialisasikan. Akhirnya kami bantu dan akhirnya bisa," ujarnya.

Adanya diskusi tersebut, Laila berharap kebutuhan para difabel bisa terpenuhi.

"Keluhan kami terkait belum ramahnya fasilitas umum seperti di toilet maupun di dalam bus BRT. Kami masih dijadikan obyek. Kami berharap mempunyai hak sama dijadikan subyek dalam perencanaan sejak awal. Sehingga dari awal hingga keputusan kami dilibatkan," ujarnya.

Baca: Pabrik PCC di Purwokerto Digebrek, Begini Tanggapan BNN

Di bidang pendidikan, Kota Semarang telah memiliki 33 sekolah inklusi sehingga para penyandang disabilitas bisa bersekolah di sekolah biasa.

Namun, lanjut Laila, saat ini difabel terbatas mengenai persyaratan difabel untuk masuk ke sekolah inklusi, salah satunya yakni IQ bernilai 7.

"Syarat itu memang cukup tinggi. IQ tidak di atas 7 maka difabel harus sekolah ke SLB. Kami harap patokan tidak jadi mutlak diberlakukan sehingga difabel bisa mendapatkan kesempatan untuk bersekolah lebih tinggi. Kalau memang mampu kenapa tidak," ujarnya.

Laili berharap kartu Difabel bisa berjalan dengan baik sehingga menjadi satu pintu menuju kesetaraan bagi difabel.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved