Minggu, 19 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

1.700 Warga Kudus Punya Data Ganda, Disdukcapil Tawarkan Hal Ini

“Kami surati by name by adrees lewat kecamatan yang diteruskan ke masing-masing Kades,” kata Putut kepada tribunjateng.com

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: bakti buwono budiasto
TRIBUN JATENG/RIFQI GOZALI
Petugas sedang melayani warga di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kudus, Kamis (28/9/2017) 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Rifqi Gozali

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Sekitar 1.700 warga Kabupaten Kudus memiliki data ganda.

Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Putut Winarno mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat ke masing-masing warga Kudus yang memiliki data ganda.

“Kami surati by name by adrees lewat kecamatan yang diteruskan ke masing-masing Kades,” kata Putut kepada tribunjateng.com, Kamis (28/9/2017).

Menurutnya, sampai saat ini sudah ada 60 warga yang memiliki data ganda telah datang untuk mengurus keperluan identitas penduduk.

Baca: Ajarkan Kepedulian, Kepala SDN Sendangmulyo 3 Ajak Siswanya ke Panti Asuhan

“Kami tawarkan, menjadi warga Kudus atau masih menjadi warga daerah asal? Kalau mau menjadi warga daerah asal harusnya melampirkan surat pindah dari daerah asal itu,” imbuhnya.

Sampai batas akhir tahun 2017, katanya, pihaknya menargetkan akan menyelesaikan kepemilikan data ganda tersebut.

“Biar semuanya jelas. Dan data yang kami miliki pun valid,” ujarnya.

Baca: Kapolres Kudus Sebut 3 Tempat untuk Pemakai Obat Terlarang, Ini Dia Tempatnya

Diketahui, data awal September 2017 di Kudus terdapat 19.025 warga yang belum melakukan perekaman EKTP.

Sementara jumlah penduduk usia wajib EKTP yaitu sebanyak 612.417.

“Jumlah yang belum rekam itu termasuk mereka yang memiliki data ganda. Terbesar di Kecamatan Dawe,” kata dia. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved