Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Bahas RAPBD 2018, Fraksi PAN Kendal Soroti Proyek Gagal Lelang dan Usulan Defisit Anggaran

Wakil rakyat di DPRD Kendal menyoroti rendahnya serapan APBD 2017. Hingga Oktober, serapan APBD 2017 Pemkab Kendal baru 40 persen.

Penulis: dini | Editor: rika irawati
tribun jateng/dini suciatiningrum
Suasana rapat paripurna DPRD Kendal dengan agenda Pandangan Umum Fraksi terhadap RAPBD 2018 di Gedung DPRD Kendal, Senin (9/10/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Dini suciatiningrum

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Wakil rakyat di DPRD Kendal menyoroti rendahnya serapan APBD 2017. Hingga Oktober, serapan APBD 2017 Pemkab Kendal baru 40 persen.

Hal ini terungkap dalam rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi terhadap Rancangan APBD 2018 Kabupaten Kendal, Senin (9/10/2017).

"Jika kondisi ini (serapan anggaran terus rendah) dibiarkan, silpa (sisa lebih anggaran) tahun 2017 bisa di atas 25 persen. Pemkab Kendal harus memacu kinerjanya," kata anggota Fraksi PAN Nuryati membacakan pandangan fraksinya.

(Baca: Anggota DPRD Kendal Desak Pemkab Segera Lelang Proyek Perbaikan Jalan)

Dalam kesempatan tersebut, Fraksi PAN juga menyoroti RAPBD 2017. Pasalnya, dari pemasukan yang diperkirakan mencapai Rp 1,74 triliun, belanja yang diajukan dalam rencana APBD 2018 mencapai Rp 1,78 triliun.

"Akan terjadi defisit Rp 34 miliar. Ini menunjukkan, RAPBD 2018 nilainya lebih rendah dari APBD 2017 maupun APBD 2016," ujarnya.

Sementara, Fraksi PDIP mempertanyakan kinerja aparatur Pemkab Kendal. Hal ini terlihat dari adanya kegiatan yang gagal lelang.

Menurut Fraksi PDIP yang diwakili anggotanya, Wiwit Widayanti, kinerja eksekutif seharusnya terpacu apalagi hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kendal mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP).

"Selain itu, saat ini, masih ada beberapa kepala OPD (organisasi perangkat daerah) dan kepala Puskesmas yang belum definitif. Apakah ini tidak mengganggu pelayanan masyarakat?" tanya Wiwit.

Wakil Ketua DPRD Kendal, Muhammad Makmun mengatakan, pandangan umum fraksi DPRD akan dijawab Bupati Kendal Mirna Annisa pada rapat paripurna yang rencananya digelar Selasa (17/10/2017). (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved