Gubernur Bali Memperpanjang Masa Darurat Akibat Aktivitas Gunung Agung
Sudah 23 hari Gunung Agung di Bali berstatus Awas. Tanda-tanda letusan belum tampak. Namun, aktivitas vulkanik Gunung Agung masih tinggi.
TRIBUNJATENG.COM, KARANGASEM - Sudah 23 hari Gunung Agung di Bali berstatus Awas (level 4). Tanda-tanda letusan belum tampak. Namun, aktivitas vulkanik Gunung Agung masih tinggi.
Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) mencatat, saat ini, gempa didominasi aktivitas gempa vulkanik (lebih dangkal dan dekat ke kawah) dimana magnitudo gempa banyak di bawah 2 SR. Gempa vulkanik jumlahnya belum menurun.
Pada Sabtu (14/10/2017) pagi, dalam 6 jam (pukul 00.00-06.00 Wita) sudah terekam 360 gempa vulkanik. Potensi untuk meletus tetap tinggi tetapi tidak dapat dipastikan kapan akan meletus ataukah tidak jadi meletus.
Daerah yang harus dikosongkan tetap sama, yaitu dalam radius 9 kilometer dari puncak kawah dan 12 kilometer di sektor utara-timur laut dan sektor tenggara-selatan-barat daya. Ribuan warga masih mengungsi.
Untuk memberikan kemudahan akses dalam penanganan darurat, Gubernur Bali Made Mangku Pastika, memperpanjang masa keadaan darurat penanganan pengungsi 14 hari yang berlaku Jumat (13/10/2017) hingga Kamis (26/10/2017) dua pekan mendatang.
"Perpanjangan masa darurat adalah hal yang biasa. Status keadaan darurat pasti akan diperpanjang selama Gunung Agung masih status Awas," kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho, Sabtu.
(Baca: Gunung Agung Semburkan Asap Putih Setinggi 1500 Meter)
Masa keadaan darurat selesai, lanjut dia, tergantung pada ancaman bencananya. Selama PVMBG masih menetapkan status Awas dan radius berbahaya yang harus dikosongkan ada penduduknya, keadaan darurat pasti akan diberlakukan.
Sebagai perbandingan, di Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, status Tanggap Darurat Bencana sudah berlaku lebih dari 2 tahun sejak Gunung Sinabung berstatus Awas pada 2 Juni 2015. Setiap 2 minggu, Bupati Karo memperpanjang surat pernyataan tanggap darurat.
"Pengungsi di Gunung Agung masih memerlukan bantuan. Tercatat pengungsi 139.199 jiwa di 389 titik pengungsian yang tersebar di 9 kabupaten/kota di Bali," kata Sutopo. (Kompas.com)
Berita ini sudah tayang di Kompas.com, Sabtu (14/10/2017), dengan judul: Masa Darurat Gunung Agung Diperpanjang
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/gunung-agung_20170929_005048.jpg)