Hasil Panen Padi Tak Maksimal, Petani di Margadana Tegal Alih Profesi Jadi Petambak Udang
Para petani di Kelurahan Margadana, Kecamatan Margadana, Kota Tegal, beralih profesi sebagai pembudi daya udang vaname.
Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: rika irawati
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Mamdukh Adi Priyanto
TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Para petani di Kelurahan Margadana, Kecamatan Margadana, Kota Tegal, beralih profesi sebagai pembudi daya udang vaname. Langkah ini diambil setelah lahan pertanian di wilayah tersebut menyusut.
Seperti yang disampaikan Ketua RW 009 Kelurahan Margadana, Abdul Wahab, saat berdialog interaktif dengan Plt Wali Kota Tegal, Nursholeh, di Kantor Kelurahan Margadana, Senin (23/10/2017) malam.
"Tahun ini, sawah sudah tidak bisa lagi ditanami padi. Penyebabnya, tanah kering dan air asin," kata Wahab dalam rilis yang diterima Tribunjateng.com, Selasa (24/10/2017).
(Baca: Plt Wali Kota Tegal Minta Setiap OPD Sediakan Pojok Baca)
Menurutnya, walaupun Pemerintah Kota Tegal sudah membuat saluran untuk mengantisipasi hal tersebut, padi yang dihasilkan tidak maksimal. Sehingga, warga memilih menjadi petambak udang.
"Namun, kami masih mengalami kesulitan mengenai listrik yang dibutuhkan untuk menjalankan kincir air untuk tambak udang. Listrik belum memasuki wilayah tambak," jelasnya.
Ia pun meminta bantuan Pemkot Tegal agar kawasan tambak bisa teraliri listrik. Saat ini, penambak masih menggunakan generator sebagai penggerak kincir air.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Pertanian dan Pangan, Nur Fuady, menerangkan pihaknya sudah mengadakan studi dan analisa terkait kondisi sawah di daerah tersebut.
"Kami juga menggandeng praktisi dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto. Hasilnya, memang jika ditanami padi, lahan tersebut sudah tidak maksimal," bebernya.
Terkait aliran listrik ke tambak, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) berjanji akan mengomunikasikan hal ini ke PLN. Pasalnya, aliran listrik untuk kincir angin tambak bukan lagi ranah Pemkot Tegal seperti halnya pengadaan listrik untuk penerangan jalan.
"Kami akan berkoordinasi dengan pihak PLN terkait keinginan petambak udang vaname," kata perwakilan dari DPUTR, Daryati.
(Baca: Plt Wali Kota Tegal Ingin Kepala Dinas Berinovasi dalam Pelayanan Publik)
Sementara itu, Nursholeh, menegaskan, setiap kelurahan memiliki dana Akselerasi Pembangunan Infrastruktur Kelurahan (APIK). Masalah listrik bisa diatasi menggunakan dana tersebut.
"Apabila disetujui, masalah listrik ini bisa disiasati menggunakan dana tersebut. Dana APIK bisa digunakan untuk membantu upaya menarik jaringan listrik ke lokasi tambak," kata Nursholeh.
Ia menambahkan, pada prinsipnya, Pemkot Tegal akan membantu semaksimal mungkin sesuai kemampuan keuangan daerah. (*)