Pemilu 2019
Seorang Anggota Panwascam di Kudus Mangkir Saat Pelantikan
Satu anggota Panwascam Kecamatan Gebog, Kudus diketahui mangkir dari tugas.
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: bakti buwono budiasto
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Rifqi Gozali
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Satu anggota Panwascam Kecamatan Gebog, Kudus diketahui mangkir dari tugas.
Anggota bernama Aknes Sulistyaningrum tidak mengikuti pelantikan.
Selain itu juga tidak mengikuti bimbingan teknis yang digelar oleh Panwaskab Kudus.
Salah seorang anggota Panwascam yang enggan disebut namanya mengatakan, yang bersangkutan memang tidak mengikuti pelantikan.
Baca: Dunia Usaha Melambat, Inilah Dampaknya Pada Penggunaan Tenaga Kerja
“Saya tidak tahu alasannya kenapa tidak mengikuti pelantikan maupun bimtek,” katanya.
Sementara, Wahibul Minan Ketua Panwaskab Kudus mengatakan, membenarkan adanya anggita Panwascam yang tidak mengikuti pekantikan maupun bimtek.
Pihaknya juga telah mengkomunikasikan dengan Bawaslu Jateng.
“Saya sudah komunikasi dengan Bawaslu Jawa Tengah,” katanya.
Baca: Sedang Main Kartu di Teras Rumah, Tiga Orang Ini Dicokok Polisi
Dari hasil komunikasi tersebut, katanya, yang bersangkutan masih bisa dilantik selama masih punya komitmen untuk bekerja penuh waktu.
“Kami akan lantik susulan jika yang bersangkutan komitmen,” jelasnya.
Baca: KISAH Para Penambang Batu di Bukit Tampomas, Harus Pandai Memilah, Jika Tidak . . .
Saat ditanya perihal tidak hadirnya saat pelantikan maupun bimtek, Minan mengatakan, yang bersangkutan telah mengajukan izin untuk mengikuti Pendidikan Latihan Profesi Guru (PLPG) sebagai syarat mendapat sertifikasi.
“Ikut PLPG yang bersangkutan belum tentu lulus. Kalaupun lulus belum tentu langsung dapat sertifikasi. Masih menunggu proses. Maka kami akan klarifikasi kepada yang bersangkutan jika masih komitmen akan kami lantik,” jelasnya.(*)