Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Bupati Demak Ajak Polres Awasi Rp 211 Milyar Dana Desa

Kabupaten Demak menerima anggaran dana desa sebesar Rp 211 milyar tahun ini. Tiap desa dapat segini

Penulis: rival al manaf | Editor: bakti buwono budiasto
ISTIMEWA
Kapolres Demak AKBP Sonny Irawan (kiri) menunjukan kesepakatan kerjasama bersama Bupati Demak M Natsir di ruang kerja bupati, Senin (30/10/2017) 

Laporan Reporter Tribun Jateng, Rival Almanaf

TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Pemkab Demak menjalin kesepakatan dalam hal pencegahan, pengawasan dan penanganan permasalahan dana desa bersama Polres Demak.

Kerjasama keduanya ditandatangani di Ruang Bupati, Senin (30/10/2017).

Bupati Demak, M Natsir menjelaskan pengawalan yang baik akan berdampak pada dana desa yang dikucurkan oleh pemerintah pusat bisa bermanfaat sesuai dengan fungsinya.

"Transparansi tentang dana desa sudah dicanangkan oleh Presiden harus dilaksanakan sampai ke bawah. Harus dilaksanakan sesuai anjuran Presiden," ungkapnya.

Baca: Pemprov Jateng Bakal Cadangkan 330 Ton Gabah Kering Tahun 2018

Kabupaten Demak menerima anggaran dana desa sebesar Rp 211 milyar tahun ini.

Kisaran setiap desa mendapat Rp 600 juta hingga Rp 800 juta.

Baca: Warga Kampung Sewu Bangun Jembatan Bambu di Bengawan Solo

Terpisah, Kapolres Demak AKBP Sony Irawan menjelaskan dalam kesepakatan tersebut peran Polri hanya membantu dalam pencegahan, penggunaan atau pengelolaan dana desa.

"Polri menjadi partner Pemerintah Kabupaten dalam pengelolaan anggaran dana desa, sehingga perannya lebih mengedepankan, mencegah agar pengelolaan dana desa tersebut tidak disalahgunakan," timpalnya.

Jika memang ada pelanggaran administratif pihaknya akan lebih dahulu memberikan peringatan.

"Kalau nanti memang ada unsur pidananya, maka kami akan mengedepankan kepada pihak inspektorat untuk melakukan analisis terlebih dahulu. Jika memang sudah di luar dari ketentuan tentunya harus diambil tindakan tegas," bebernya.

Baca: Akan Merias Kahiyang Ayu di Pernikahannya, Endang Soemaryono Blak-blakan Jalani Lelaku Ini

Dengan demikian, bila ada yang terbukti menyalahgunakan dana desa, maka akan dilihat dulu skalanya seperti apa, apakah hanya pelanggaran administrasi, pelanggaran ringan, ataukah itu ada unsur kesengajaan.

"Itu akan dilihat secara komprehensif sepanjang yang bisa kita koordinasikan kita tangani dengan inspektorat, tetapi kalau hasil koordinasi dengan inspektorat unsur kesengajaannya mutlak dan kerugian negara cukup banyak tentunya akan diambil tindakan sesuai dengan prosedur," pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved