Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Cerita Rizki Kiper Jebolan Persib Jadi Korban Perdagangan Orang, Kini di Kamboja

Kasus Rizki ini menjadi viral. Diketahui, ia seorang kiper dan pernah berlatih di Diklat Klub Liga 1 Persib

Penulis: Msi | Editor: muslimah
instagram@infobaleendah
Ibu memperlihatkan foto Rizki Nur Fadhilah. Rizki, pemuda asal Babakan Cilisung, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan kini terdampar di Kamboja. 

TRIBUNJATENG.COM, BANDUNG - Rizki Nur Fadhilah (18), remaja asal Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan kini berada di Kamboja.

Kasus Rizki ini menjadi viral. Diketahui, ia seorang kiper dan pernah berlatih di Diklat Klub Liga 1 Persib.

Kabar kasus Rizki pun kisa telah sampai ke Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Dedi pun memastikan akan segera menangani dan memulangkan Rizki.

Baca juga: Mau Tilang Pemain Persib, Polisi Malaysia Kaget Robi Darwis Ternyata Prajurit TNI, Sikapnya Berubah

Dedi Mulyadi Baru Tahu dan Siap Tangani Kasus

Dedi Mulyadi mengaku baru mengetahui bahwa ada warganya di Kabupaten Bandung yang kini terjebak di Kamboja dalam kondisi dipaksa bekerja ilegal.

“Saya belum dengar sekarang. Ya sudah kita tangani deh. Saya baru dengar sekarang malah itu,” ujar Dedi Mulyadi, di Sabuga ITB, Selasa (18/11/2025).

Ia menegaskan, kasus TPPO harus ditangani secara serius karena korbannya relatif banyak, dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat selalu berupaya memulangkan warganya yang sudah menjadi korban.

Larangan Bekerja di Luar Negeri Tanpa Lembaga Jelas

Dedi Mulyadi menambahkan bahwa sejak awal Pemprov Jabar telah meminta warganya untuk tidak mudah percaya dengan tawaran bekerja di luar negeri tanpa melalui lembaga resmi yang jelas.

Ia bahkan tidak menutup kemungkinan untuk mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) baru.

“Ya, kalau saya kan Provinsi itu sudah jelas melarang. Bila perlu nanti saya keluarin lagi peraturan Gubernur larangan warga Jabar untuk pergi ke daerah ini, daerah ini yang kemudian di negara tersebut menimbulkan penderitaan dan jumlahnya banyak,” katanya.

Kontrak Bola Palsu Berujung Dipaksa Kerja di Kamboja

Kasus ini bermula ketika Rizki Nur Fadhilah, remaja asal Desa Dayeuhkolot, menerima tawaran kontrak untuk bermain sepak bola di klub profesional asal Medan.

Ayah Fadhil, Dedi Solehudin (42), menceritakan bahwa anaknya dijemput menggunakan travel dan dibawa ke Jakarta.

Namun, alih-alih dibawa ke Medan, Fadhilah justru dibawa ke Malaysia sebelum akhirnya diterbangkan ke Kamboja.

“Anak saya bilang ada kontrak main bola di Medan selama satu tahun. Lalu dijemput ke sini pakai travel, terus dibawa ke Jakarta."

"Tapi di Jakarta, bukannya ke Medan, malah ke Malaysia. Sebelum akhirnya ke Kamboja," tutur Dedi Solehudin pada Selasa (18/11/2025).

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved