Jika Saya Dibegal dan Berusaha Melindungi Diri Hingga Si Pembegal Terbunuh, Apakah Saya Salah?
Tim Elang menangkap dua pemuda diduga begal di Jalan Kokrosono, Semarang Tengah.
Penulis: Daniel Ari Purnomo | Editor: suharno
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Tribunjateng.com menayangkan video siaran langsung patroli malam Tim Elang Polrestabes Semarang, Jawa Tengah, Rabu (8/11/2017) dini hari.
Tim Elang menangkap dua pemuda diduga begal di Jalan Kokrosono, Semarang Tengah.
Identitas mereka adalah Prikus Ariyanto (20), warga Tawangmas Baru, Tawang, Semarang Barat dan pemuda berusia 16 tahun berinisial RIM, warga Jodhipati Barat, Krobokan, Semarang Barat.
Baca: Istri Ahok Juga Hadir di Pernikahan Anak Jokowi, Satu Hal Ini Buat Netizen Kagum
Ini Videonya
Dua pria itu diserahkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Semarang Tengah.
Saat proses penyerahan, ada pemirsa siaran langsung menanyakan cara menghadapi pembegalan.
"Mas (reporter tribunjateng.com), aq meh takon nek kiro2 nek dalan aq dioyak begal, begale dipateni pye salah raaaa (Mas, saya mau tanya kalau kira-kira di jalan saya dikejar begal, begalnya dibunuh gimana? Salah tidak?, Red)," tulis akun Anto Bold.
Tribunjateng.com menyampaikan pertanyaan Anto Bold ke Katim Elang Polrestabes Semarang, Ipda Aditya Pratama.
"Kalau memang orang yang dimaksud adalah begal, berarti nyawa korban terancam tuh? Korban bisa melakukan pembelaan diri. Gapapa itu (Korban tidak salah, ketika begal meninggal)," jelas Adit, sapaannya.
Video siaran langsung itu disiarkan melalui halaman Facebook @tribunjatengfanspage.
Baca: WAH, Lampu Penerangan Jalan di Daerah Rawan Begal Ini Cuma Bertahan Dua Hari, Kenapa Ya?
Durasi video selama 15 menit 30 detik.
Hingga pukul 12.57 WIB atau 11 jam ditayangkan, video tersebut sudah viral.
Jumlah tayangan capai 31 ribu pemirsa.
Video mendapat like 1.050 like dan sudah dibagikan sebanyak 223 kali.
Jumlah komentar dalam video capai 724. (*)