Ini Dia 10 Wilayah Rawan Longsor di Kabupaten Semarang
Kepala Pelaksana Harian BPBD Kabupaten Semarang Heru Subroto menginventarisir, setidaknya ada 10 daerah rawan bencana
Penulis: deni setiawan | Editor: bakti buwono budiasto
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Deni Setiawan
TRIBUNJATENG.COM, SALATIGA - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Semarang mulai bersiap siaga tiap kali hujan mengguyur wilayah Kabupaten Semarang.
Terlebih lagi ketika hujan terasa awet hingga lebih dari dua jam lamanya.
Kepala Pelaksana Harian BPBD Kabupaten Semarang Heru Subroto menginventarisir, setidaknya ada 10 daerah rawan bencana di wilayahnya di kala musim penghujan.
Daerah-daerah rawan longsor yang dimaksud itu di antara di Kecamatan Ungaran Barat, Ungaran Timur, Bawen, Tuntang, Getasan, Bringin.
"Lalu Kecamatan Suruh, Banyubiru, Jambu, dan Sumowono. Sementara yang rawan banjir ada di Kecamatan Ungaran Barat, Ungaran Timur, Ambarawa, Tuntang, dan Banyubiru. Dari hasil rekap kejadian sementara sejak Januari hingga pertengahan November 2017 ini totalnya sudah mencapai sekitar 278 kejadian," paparnya.
Baca: Tolak Hasil Pilkades, Massa Geruduk Kantor Bupati Tegal dan DPRD
Ia berujar mengacu pengalaman musim penghujan sebelum-sebelumnya, potensi terjadi bencana khususnya longsor sangat dimungkinkan terjadi.
Mayoritas terjadi di daerah tepian perbukitan.
Bupati Semarang Mundjirin menyampaikan, tanah datar di wilayahnya hanya sekitar 3 persen dari luasan total wilayah sekitar 9.500 hektare.
Secara geografis, Bumi Serasi ini pun sebagian besar bertanah miring atau perbukitan.
Baca: 25 Luka dalam Tabrakan MRT di Singapura
"Sehingga tidak dimungkiri jika tiap musim hujan, di saat intensitas hujan tinggi dan berlangsung lama hujannya, jadi bentuk kewaspadaan tersendiri. Kami pun telah sampaikan ke seluruh perangkat desa, kelurahan, hingga kecamatan untuk bisa pantau ketika terjadi hujan lebat," tandas Mundjirin.
Termasuk juga, lanjutnya, rumah-rumah warga yang berada di tepian lereng atau perbukitan untuk dapat diinformasikan atau diarahkan tata cara melapor.
Para penghuni juga diminta meningkatkan kewaspadaan, hingga untuk dapat memahami potensi ketika terjadi bencana.
