Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Sudah Berhubungan Badan di Usia Remaja Bahkan Hingga Hamil, Ini Risiko yang Ditanggungnya

Zumrotin, aktivis kesehatan reproduksi perempuan menambahkan, kanker tersebut akan terlihat setelah 15-20 tahun mendatang.

Penulis: Puspita Dewi | Editor: suharno
TRIBUN JATENG/WILUJENG PUSPITA DEWI
Gerakan Stop Perkawinan Anak 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Wilujeng Puspita D

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG- Perkawinan anak merupakan bentuk kekerasan dan diskriminasi terhadap anak, serta pelanggaran terhadap hak anak.

Khususnya hak untuk menikmati kualitas hidup yang baik dan sehat, serta hak untuk tumbuh dan berkembang sesuai usianya.

Mirisnya, angka pernikahan dini di Indonesia menduduki peringkat dua tertinggi di Asean, dan peringkat ke tujuh di dunia.

Mengatasi hal tersebut, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia bersama 11 Kementerian/Lembaga dan lebih dari 30 Organisasi/Lembaga Anak menggelar acara "Gerakan Stop Perkawinan Anak".

Baca: VIDEO Lucunya Buruh Wanita Ini yang Berjoged saat Aksi Unjuk Rasa Menuntut Kenaikan UMK

Acara tersebut diselenggarakan pada Senin (20/11/2017), di Gedung Gradika Bhakti Praja, Jalan Pahlawan No 9, Semarang, Jawa Tengah.

Zumrotin, satu di antara pembicara menuturkan bahwa usia 16-19 tahun mempunyai resiko lebih tinggi terkena penyakit.

"Resiko anak menikah dini yang pertama adalah kanker leher rahim. Hal ini disebabkan karena alat reproduksi perempuan masih ranum, sehingga saat vagina mengalami penetrasi akan terjadi infeksi. Dari infeksi tersebuat dapat berkembang menjadi kanker leher rahim."

Zumrotin yang merupakan aktivis kesehatan reproduksi perempuan menambahkan, kanker tersebut akan terlihat setelah 15-20 tahun mendatang.

Selain kanker leher rahim, resiko dari pernikahan dini adalah kematian ibu dan berat badan anak yang memprihatinkan.

Baca: Satlantas Polrestabes Semarang Lakukan Razia Knalpot Brong, Ada Motor Seharga Mobil Terjaring

Kepada Tribunjateng.com, Zumrotin menjelaskan, usia pertumbuhan anak berhenti pada usia 19 tahun. Sebelum 19 tahun, tubuh masih memerlukan banyak asupan gizi untuk tumbuh.

"Jika usia di bawah 19 tahun sudah hamil, maka akan terjadi perebutan gizi antara ibu dan anak," katanya.

Perebutan gizi tersebut berdampak pada kesehatan janin.

"Ada kemungkinan Janin lahir dalam kondisi berat badan kurang, tidak sehat ataupun cacat. Hql tersebut disbabkan karena gizi yang tidak mencukupi," tutur Zumrotin, aktivis perempuan kelahiran Jawa Timur.(*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved