Beredar Hoax Kabar 8 Penyakit Tak Ditanggung, Berikut Daftarnya
Berita yang berkembang bahwa 8 penyakit tersebut tidak ditanggung BPJS adalah hoaks.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Fachmi Idris menegaskan bahwa penghapusan 8 penyakit dari daftar tanggungan BPJS adalah hoaks atau kabar bohong belaka.
Delapan penyakit yang dimaksud antara lain
1.jantung
2. kanker
3. gagal ginjal
4. stroke
5.thalasemia,
6. sirosis hati
7. leukimia, dan
8. hemofilia,
"Berita yang berkembang bahwa 8 penyakit tersebut tidak ditanggung BPJS adalah hoaks. Sampai sekarang BPJS Kesehatan masih menangungnya 100 persen," ujar Fachmi saat dalam pesan singkatnya pada Kompas.com, Minggu (26/11/2017).
Sementara itu Kepala Humas BPJS Kesehatan Nopi Hidayat dalam rilisnya menyebutkan, pada era Askes dulu, pemerintah memberikan subsidi untuk penanganan penyakit kaastropik.
Namun pemberian subsidi dana itu hanya dilakukan pada periode 2004 hingga 2013.
Baca: Gunung Agung Meletus, Menteri Pariwisata Ungkap Kesedihannya, Hari Ini Datangi Bali
Sementara saat Askes berubah menjadi BPJS Kesehatan, belum ada kejelasan mengenai pemberian subsidi mengenai penyakit katastropik.
Tetapi itu bukan berarti BPJS Kesehatan berhenti menanggung penyakit tersebut.
Baca: Pembebasan Lahan Normalisasi Sungai Bringin Tinggal Satu Warga Lagi
Menurut Nopi, sampai saat ini, BPJS Kesehatan tetap menjamin ke-8 penyakit tersebut sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh regulasi pemerintah.
Adapun anggota Komisi IX DPR, Okky Asokawati. Dia mengatakan bahwa wacana penghapusan penyakit itu perlu ditimbang kembali dan meminta BPJS Kesehatan agar lebih transparan dalam pengelolaan uang.(*)
Berita ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul Dirut BPJS Kesehatan: Berita 8 Penyakit Tidak Ditanggung BPJS adalah Hoaks
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/foto-ilustrasi-kenaikan-iuran-bpjs-kesehatan_20160422_095526.jpg)