Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Ratusan Kasus Dialami TKI asal Jateng saat Bekerja di Luar Negeri, Ini Penyebabnya

Hal itu juga dapat menyebabkan para TKI tertekan dan kabur dari majikannya.

Penulis: Dhian Adi Putranto | Editor: suharno
tribunjateng/ist
Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kanwil Jawa Tengah dan DIY mencatat sebanyak 4.279 orang di Jateng dan DIY mendaftarkan diri sebagai peserta program perlindungan TKI sejak program itu diluncurkan 1 Agustus 2017 lalu. 

Laporan Wartawan Tribun Jateng Dhian Adi Putranto

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Minimnya penguasaan bahasa untuk komunikasi saat bekerja di luar negeri menjadi satu penyebab banyaknya kasus yang alami oleh Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

Direktur Layanan Pengaduan BNP2TKI, Muhammad Syafi menjelaskan kesulitannya memahami bahasa dan komunikasi saat bekerja membuat para TKI harus bekerja ekstra keras.

Bahkan para TKI mendapat perlakuan tidak mengenakan dari majikannya.

Hal itu juga dapat menyebabkan para TKI tertekan dan kabur dari majikannya.

"Kalau keahliannya bukan merawat bayi, namun ditempatkan merawat bayi, pasti para TKI akan sering melakukan kesalahan," tuturnya dalam Acara FGD Optimalisasi Layanan Pengaduan Dan Mediasi, Senin (4/12/2017).

Baca: Warga Sayung Demak Protes, Pak Jokowi Bangunkan Tanggul Laut Untuk Atasi Banjir Rob

Pihaknya sendiri selalu mengupayakan agar segala kasus-kasus yang dialami oleh para TKI dapat terselesaikan.

"Semua dapat terselesaikan berkat koordinasi dengan perwakilan kami melalui kementerian luar negeri di negara itu. Namun kendalanya adalah kurang lengkapnya dokumen dari TKI tersebut," ujarnya.

Dari data yang diperoleh Tribun Jateng, tahun 2017 ini sebanyak 271 kasus yang dialami TKI asal Jawa Tengah.

Sebagian besar kasus tersebut diakibatkan penempatan tidak sesuai dengan bidang keahlian TKI tersebut.

Kepala BP2TKI Jawa Tengah, Suparjo menjelaskan sebanyak 224 kasus tersebut telah berhasil diselesaikan oleh pihaknya. Sisanya sedang dalam proses penyelesaian.

"Sebagian besar kasus tersebut berasal dari TKI yang berangkat Secara ilegal dan penempatannya tidak sesuai dengan keahlian," tuturnya.

Baca: Penanggung Jawab Kampung Dongeng Jawa Tengah Beberkan Tips Membentuk Karakter Anak

Dia menyebutkan di Jawa tengah mengalami peningkatan pengiriman TKI ke luar negeri.

"Yang melalui jalur resmi terdata oleh kami. Pada tahun ini terjadi peningkatan. Pada tahun 2016 sebanyak 49.581 orang, naik menjadi 49.824 orang," jelasnya.

Selain itu, ia menyampaikan masih banyak warga yang menggunakan jasa PJTKI ilegal untuk memberangkatkan mereka untuk berkerja diluar negeri. Sehingga kesulitan dalam proses penyelesaian pengaduan.(*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved