Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kasus Perampokan

KRONOLOGI Dua Pelajar Membegal dan Gorok Leher Driver Go Car

Mereka mengaku tega melakukan pembegalan dan penggorokan korban dan mengambil mobil karena menunggak SPP di SMK Negeri

Penulis: rival al manaf | Editor: iswidodo
tribunjateng/hermawan handaka
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Abioso Seno Aji gelar perkara terhadap kasus pembunuhan driver taksi online di di Mapolrestabes Semarang, Selasa 23/1). Dua pelaku pembegalan perampokan adalah pelajar SMK Negeri di Kota Semarang (Tribun Jateng/ Hermawan Handaka) 

Laporan Reporter Tribun Jateng, Rival Almanaf

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Dua tersangka penggorokan sopir transportasi online Go Car yaitu dua remaja inisial IDR dan dan IBR masih berusia 16 tahun. Mereka  mengaku tega melakukan pembegalan dan penggorokan korban dan mengambil mobil karena menunggak SPP di SMK Negeri di Kota Semarang.

Meski demikian, Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Abioso Seno Aji menyatakan masih mendalami motif dari pelaku.

Baca: Ternyata Begini Cara Polisi Ungkap Pelaku Pembunuh Driver Go Car. Berliku Sampai Jakarta

Kapolrestabes Semarang Kombes Abioso Seno Aji gelar perkara kasus pembegalan terhadap driver Go Car. Pelaku adalah dua pelajar SMK Negeri di Kota Semarang, 23 Januari 2018
Kapolrestabes Semarang Kombes Abioso Seno Aji gelar perkara kasus pembegalan terhadap driver Go Car. Pelaku adalah dua pelajar SMK Negeri di Kota Semarang, 23 Januari 2018 (TRIBUNJATENG/HERMAWAN HANDAKA)

Kapolrestabes juga sudah mengundang orangtua kedua remaja yang masih duduk di bangku SMK tersebut. Dua tersangka adalah pelajar kelas X di SMK Negeri di Kota Semarang. Dua pelaku adalah tema sekelas.


"Orangtuanya mampu, dan mengaku rutin memberikan uang SPP, nah ini nanti akan kami kembangkan, karena keduanya saat ini ketika diintrogasi masih saling melempar," jelang Abioso Seno Aji, Selasa (23/1/2018).

Dua pelajar ditangkap polisi diduga sebagai pelaku pembunuhan perampokan driver Grab, 22 Januari 2018. Dua pelaku adalah pelajar kelas X di SMK Negeri di Kota Semarang. Pelaku berusia 16 tahun
Dua pelajar ditangkap polisi diduga sebagai pelaku pembunuhan perampokan driver Grab, 22 Januari 2018. Dua pelaku adalah pelajar kelas X di SMK Negeri di Kota Semarang. Pelaku berusia 16 tahun (tribunjateng/ist)

Hal itu juga tercermin saat keduanya ditanyai siapa yang melakukan eksekusi terhadap sopir online. IDR dan IBR saling tunjuk meski diintrogasi di ruang terpisah.

Baca: Beginilah Sosok Deni Driver Go-car Korban Pembunuhan di Mata Sahabatnya

Dari hasil pemeriksaan diketahui pelaku melakukan order pada hari Sabtu (20/1) pukul 20.00 dari rumah IBR di daerah Lemah Gempal, Semarang Selatan. Keduanya pesan taksi online dengan tujuan Sambiroto, Tembalang.

VIDEO Polisi temukan mobil Grand Livina milik korban

"Sesampai di depan Citra Grand mereka eksekusi, satu duduk di samping sopir, satu di belakang, yang di depan bertugas mengajak ngobrol, yang belakang eksekusi," imbuh pria yang akrab disapa Abi tersebut.

Baca: Beginilah Sosok Deni Driver Go-car Korban Pembunuhan di Mata Sahabatnya

Ia menjelaskan posisi korban tidak bisa berbuat banyak dan melakukan perlawanan karena sedang menggunakan safety belt dan konsentrasi mengemudi. (Bersambung Kenapa Buang Mayat di Sambiroto)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved