Polrestabes Akan Fasilitasi Pembunuh Metha yang Ingin Menikah di Tahanan, Inilah Syaratnya
Polrestabes Semarang akan memfasilitasi dua tersangka pembunuhan Metha Novita Handayani (38) yakni Rifai (23) dan L (15)
Penulis: rival al manaf | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG/HERMAWAN HANDAKA
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Abioso Seno Aji gelar perkara kasus pembunuhan Metha Novita (38) dengan pelaku atau tersangka sepasang kekasih yaitu L (16) dan Rifai di Polrestabes Semarang, Senin (5/3).