Anda Pernah Kehilangan Motor? Inilah Barang Bukti Pelaku Curanmor Terungkap Polsek Tembalang
Berikut daftar barang bukti yang berhasil diungkap dan diamankan oleh Tim Polsek Tembalang dari tersangka Romadhon
Penulis: Yasmine Aulia | Editor: Catur waskito Edy
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Yasmine Aulia
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Tersangka pencurian kendaraan bermotor tertangkap tangan oleh warga Kelurahan Sendangguwo, Tembalang, Kota Semarang pada Kamis (8/3/2018).
Pelaku sempat diamuk massa dan ditahan warga di Poskamling wilayah RT 4 RW 3.
Bhabinkamtibmas Sendangguwo Bripka AE Bayu C dan Lurah Sendangguwo Maryono yang sedang melakukan patroli langsung menghubungi tim Resmob Polsek Tembalang untuk mengamankan tersangka.
"Selanjutnya tim kami melakukan pengembangan lebih lanjut," tutur Kapolsek Tembalang Kompol Budi Rahmadi.
Berikut daftar barang bukti yang berhasil diungkap dan diamankan oleh Tim Polsek Tembalang dari tersangka Romadhon Al Rama pada Minggu (11/3/2018):
1. Spm Honda beat warna hitam hijau
2. Spm Honda beat warna hitam merah
3. Spm Yamaha yupiter MX warna biru silver
4. Sepasang kunci leter Y
5. Beberapa plat nomor polisi spm

antara lain:
a H 6276 ALD(Honda hitam th 2016)
b. H 3557 AF (Honda pth th 2015)
c. H 2923 SM (Jupiter htm merah)