Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Tiga Perempuan Menari Erotis di Pantai Kartini, Begini Pengakuan Pengelola

Joko Wahyu Sutejo, pengelola Pantai Kartini membenarkan adanya video yang beredar di media sosial Sabtu 14 April 2018.

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: iswidodo
YOUTUBE
Joko Wahyu Sutejo, pengelola Pantai Kartini membenarkan adanya video yang beredar di media sosial adalah kejadian di Pantai Kartini, Sabtu 14 April 2018. 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Rifqi Gozali

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Joko Wahyu Sutejo, pengelola Pantai Kartini membenarkan adanya video yang beredar di media sosial adalah kejadian di Pantai Kartini, Sabtu 14 April 2018.

Terkait adanya tarian erotis oleh tiga wanita berbikini itu, Joko juga dipanggila Polres Jepara untuk dimintai keterangan.

"Benar memang ada komunitas N-Max yang sedang kumpul. Tapi saya tidak tahu kalau ada tarian erotis. Saat itu saya tidak di lokasi. Saat saya ke lokasi, acara sudah selesai," kata Joko kepada tribunjateng.com, Minggu (15/4/2018).

Dia mengatakan, sudah sejak jauh-jauh hari, panitia kegiatan sudah melayangkan surat izin penggunaan Pantai Kartini untuk acara kumpul sesama anggota Komunitas N-Max.

"Di dalam izinnya itu terdapat hiburan hanya organ tunggal. Tidak ada tarian erotis kayak di diskotik. Makanya kami boleh-boleh saja. Kalau tahu ada tari erotis ya pasti kami tidak perbolehkan sebelumnya," katanya.

Dia telah memaparkan apa adanya kepada Polres Jepara terkait "insiden" erotis tersebut.

"Karena saya sebagai pengelola. Tapi ya saya sampaikan apa adanya, bahwa sebelumnya tidak dicantumkan hiburan tari erotis," kata dia.

Hingga berita ini diunggah, Polres Jepara telah melakukan pengusutan. Untuk sementara waktu, baru ada satu tersangka dalam kasus yeng bikin geger dunia maya ini.

AKP Suharta, Kasat Reskrim Polres Jepara mengatakan, pihaknya telah memroses kasus tersebut. Sejumlah pihak juga telah dimintai keterangan.

"Sejumlah pihak juga telah kami mintai keterangan. Ada satu panitia yang telah kami tetapkan sebagai tersangka," kara AKP Suharta saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (15/4/2018).

Menurutnya, seusai pertunjukan polisi langsung memanggil panitia. Dia mengatakan, baru ada satu tersangka. Ke depan akan ada pengembangan lagi terhadap kasus tersebut. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved