Pemindahan 155 Napi Teroris ke Lapas Nusakambangan Merupakan Keputusan Menkumham
Dikatakannya, 155 tahanan teroris itu kini sudah dalam perjalanan menuju Lapas Nusakambangan.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Seluruh tahanan teroris yang terlibat penyanderaan di Rutan Salemba Cabang Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, langsung dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah.
Wakapolri Komjen Syafruddin mengatakan tindakan itu diambil atas keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly dan Direktur Jenderal Pemasyarakatan.
"Sudah dipindahkan seluruhnya atas keputusan Menkumham dan Dirjen Lapas seluruhnya ke Nusakambangan," tegas Syafruddin di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis (10/5/2018).
Dikatakannya, 155 tahanan teroris itu kini sudah dalam perjalanan menuju Lapas Nusakambangan.
"Sudah dalam proses perjalanan. Seluruhnya sudah dipindahkan hari ini," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Syafruddin menyebut seluruh tahanan teroris di tempat ini yang berjumlah 156 tahanan terlibat dalam penyanderaan ini.
Satu tahanan tewas dalam insiden ini, sehingga jumlah tahanan yang diberangkatkan ke Lapas Nusakambangan berjumlah 155 tahanan.(*)