Operasi Tangkap Tangan
Jabat Ketua DPC PDI P Purbalingga Tiga Kali, Kini Tasdi Dipecat dari Partai
Ini tidak lepas dari komitmen PDI P untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi.
Penulis: khoirul muzaki | Editor: m nur huda
Laporan Wartawan Tribun Jateng Khoirul Muzakki
TRIBUNJATENG.COM, PURBALINGGA - Bupati Purbalingga Tasdi langsung dipecat dari posisinya sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Purbalingga usai tertangkap KPK bersama Kabag Lelang Pengadaan Pemkab Purbalingga dan ajudan semalam, Senin (4/6/2018).
Ini tidak lepas dari komitmen PDI P untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi.
Wakil Ketua DPC PDI P Bidang Kaderisasi Tongat mengatakan, PDI P telah berkomitmen, jika ada kader yang terlibat skandal korupsi maka akan dilakukan tindakan pemecatan.
Posisi Tasdi di kepenguruaan DPC PDI Perjuangan selama ini nyaris tak tergantikan. Dia sempat tercatat sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan selama tiga kali periode, mulai tahun 2005.
Mestinya, jabatan Tasdi sebagai pimpinan DPC di periode ketiga ini berakhir hingga tahun 2020 mendatang.
"Kalau PDI P sudah komitmen, kalau ada kader terlibat korupsi langsung dipecat," katanya.
Tongat berharap kasus ini menjadi pembelajaran bersama, terutama bagi kader PDI P.
Wakil Ketua DPC PDI P Bidang Kaderisasi itu berpesan kepada para kader yang duduk di jabatan struktural pemerintahan agar bekerja wajar atau sesuai aturan, serta tidak melakukan upaya melawan hukum.
Tongat mengatakan, setelah pemberhentian Tasdi, otomatis bakal terjadi kekosongan kepemimpinan di tubuh PDC PDI Perjuangan yang berdampak pada gerak roda organisasi atau mesin partai.
"Para kader saya mohon agar melakukan pekerjaan sesuai aturan. Karena sudah banyak contoh-contoh, itu untuk kita pedomani, kalau yang seperti itu tidak baik," katanya.(*)