Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Oknum Guru Pukul Siswa dengan Sapu Ijuk Terkena Sanksi

Peristiwa pemukulan guru terhadap siswa kembali terulang di Kabupaten Banyumas.

Penulis: khoirul muzaki | Editor: Catur waskito Edy
Shutterstock/kompas.com
Ilustrasi-penganiayaan 

TRIBUNJATENG.COM, BANYUMAS - Peristiwa pemukulan guru terhadap siswa kembali terulang di Kabupaten Banyumas.

Seorang oknum Guru Pendidikan Agama Islam di SMP N 2 Cilongok Banyumas, WRD lepas kontrol hingga tega memukul siswanya menggunakan sapu ijuk usai salat Jumat.

Kekerasan itu dipicu oleh tingkah oknum siswa yang dianggap mengganggu kekhusyukan jamaah salat Jumat yang dipimpin WRD, Jumat (3/7) lalu.

Usai salat Jumat, sejumlah siswa dipanggil untuk dimintai keterangan perihal kejadian itu. WRD tidak dapat mengontrol amarahnya hingga mengganjar muridnya dengan sabetan sapu ijuk.

Para orang tua siswa yang tak terima mengadukan persoalan itu ke Kepala Desa Panembangan.

Mereka akhirnya dipertemukan dengan pihak sekolah untuk menyelesaikan permasalahan itu secara kekeluargaan.

Wanda (14), satu di antara korban pemukulan oleh WRD. Bekas luka memar di tubuhnya menandakan pukulan gagang sapu masih terasa hingga sekarang.

"Wong gara-gara masalah sepele sebenarnya ya," kata Rusti, ibu Wanda

WRD selamat dari proses hukum karena keluarga korban tak melaporkan kasus itu ke Kepolisian.

Tetapi ia diberhentikan jabatannya sebagai guru di sekolah itu.

"Informasinya dia dimutasi (pindah). Jadi tidak mengajar di sini lagi,"kata Kartun, tokoh masyarakat Desa Panembangan Kecamatan Cilongok Banyumas, Rabu (8/8)

Kartun sebetulnya merasa prihatin atas nasib guru honorer itu.

Tapi ia pun memaklumi para orang tua siswa yang menuntut guru itu tidak lagi mengajar anak-anak mereka.

Sekolah itu kini mengalami kekosongan guru agama. Padahal, kata Kartun, WRD punya jadwal mengajar yang padat, lebih dari 24 jam di sekokah tersebut.

Meski sempat mengalami kekerasan, Kartun memastikan para korban tidak mengalami luka serius atau trauma mendalam.

Sekretaris Komisi D DPRD Yoga Sugama prihatin atas kejadian itu. "Kami menyesalkan kejadian itu. Setahun ini sudah dua kali kejadian seperti ini," katanya

Menurut Yoga, peristiwa tersebut tidak akan terjadi jika setiap guru menyadari Tugas Pokok dan Fungsi (tupoksi) yang diamanatkan UU no. 20 thn 2003 tentang Sisdiknas. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved