Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Menpan-RB Tegaskan Siap Bahas Revisi UU ASN

Rieke bertemu dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Syafrudin.

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Anggota tim pemenangan pasangan Jokowi-JK, Rieke Dyah Pitaloka berbicara dalam acara deklarasi dukungan di Sekretariat Nasional Jokowi-JK Pro-TKI, kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis (5/6/2014). Sekitar 6,5 juta TKI menyatakan dukungannya kepada pasangan capres-cawapres Jokowi-Jusuf Kalla. Deklarasi dukungan dilakukan oleh perwakilan TKI di Malaysia, Saudi Arabia, Taiwan, dan Kuwait. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Menpan-RB berkomitmen melakukan langkah konstitusional melalui produk hukum Revisi UU ASN yang  menjadi payung hukum  menyelesaikan persoalan status kerja pegawai honorer (K2 dan Non K), Kontrak, Pegawai Tidak Tetap, Pegawai Tetap Non PNS dengan prinsip-prinsip yang berkeadilan untuk kepentingan nasional.

Ketua Umum Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia (KRPI) Rieke Diah Pitaloka mengatakan, prinsipnya, Menpan-RB telah menegaskan wajib melaksanakan Surat Presiden terkait pembahasan Revisi UU ASN,” ujar Rieke dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (14/9/2018).

Sebelumnya, Rieke  bertemu dengan  Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Syafrudin.

Baca: Dinar Candy Laporkan Pemilik Akun Prostitusi Online

Ia didampingi oleh perwakilan dari Asosiasi Dewan Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) dan Komite Nasional Apatur Sipil Negara, Rieke menemui Menpan-RB terkait pembahasan revisi UU ASN.

“Mohon doa dan dukungan seluruh Rakyat Indonesia kepada Pemerintah dan Baleg DPR RI untuk segera dapat membahas dan mensyahkan Revisi UU ASN,” kata Rieke yang juga Pembina Komite Nusantara Aparatur Sipil Negara. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved