Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Gempa Donggala

Presiden Jokowi Membuka Pintu Bantuan dari Internasional untuk Palu dan Donggala

Menurut Johan, bantuan dari luar negeri untuk Palu dan Donggala, akan ditangani Menko Polhukam Wiranto.

Editor: m nur huda
net
Kerusakan akibat gempa dan tsunami yang menerjang Palu 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo membuka pintu kepada dunia internasional yang ingin memberikan bantuan penanganan gempa bumi serta tsunami di Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah.

"Presiden telah menyampaikan ke Bu Menlu (Retno Marsudi) untuk membuka bantuan dari negara lain untuk mengatasi gempa di Donggala, Palu sesuai kebutuhan," ujar Juru Bicara Presiden, Johan Budi melalui pesan singkatnya, Jakarta, Senin (1/10/2018).

Menurut Johan, bantuan dari luar negeri untuk Palu dan Donggala, akan ditangani Menko Polhukam Wiranto.

"Nanti koordinasi itu akan dilakukan Menko Polhukam," ucap Johan.

Sebelumnya, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Tom Lembong, menyampaikan melalui akun Twitternya bahwa pemerintah Indonesia menerima bantuan asing, dalam penanganan Palu dan Donggala.

Baca: 1.425 Napi dan Tahanan Tak Berada di Sel Pasca-gempa Sulteng

Lewat akun Twitter-nya, Tom menjelaskan, bahwa tadi malam Presiden Joko Widodo memberikan izin kepada BKPM untuk menerima bantuan darurat untuk korban bencana tsunami Donggala.

"Saya diminta untuk membantu koordinasi dari pihak swasta dari seluruh dunia, silakan kirim pesan lewat media sosial sayatom@bkpm.go.id," tulisnya.

Setelah dikonfirmasi, Tom menyebutkan, kebijakan itu nantinya akan tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres). "Dokumen sedang disiapkan," katanya.

Baca: Warga Beramai-ramai Mengungsi dan Tinggalkan Palu

Kepala Pusat Data dan Informasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho ‎menambahkan, mekanisme dan prosedur terkait penerimaan bantuan internasional sedang disiapkan BNPB dan Kemenlu sesuai dengan peraturan yang ada.

Baca: Pasha Unggu Ungkap Perasaannya Soal Gempa dan Tsunami di Palu, dari Tangisan hingga Rasa Syukur

"Bantuan internasional itu tidak harus status bencana nasional. Presiden tidak mendeclare status bencana nasional. Jadi gempa dan stunami di Sulteng bukan bencana nasional," ujar Sutopo. (*)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved