Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Tragis! Siswi SMA Dijadikan Pelunas Hutang dan Diperkosa 8 Orang, Salah Satu Pelaku Ayah Kandung

Satu di antara pelaku merupakan ayah kandung korban dan kini polisi telah menangkap tiga dari delapan pelaku.

Tribun Lampung
Petugas Polres Lampung Utara menggiring tiga tersangka pencabulan terhadap gadis berusia 17 tahun. Ketiga tersangka merupakan ayah kandung, paman, dan tetangga korban 

TRIBUNJATENG.COM, LAMPUNG  -  Seorang siswi SMA berusia 17 tahun di Lampung Utara mengalami tindakan pencabulan sejak 2017 yang dilakukan delapan orang.

Satu di antara pelaku merupakan ayah kandung korban dan kini polisi telah menangkap tiga dari delapan pelaku.

Ketiga orang yang telah ditangkap adalah ayah kandung korban berinisial DR (41), paman korban berinisial MR (41), dan tetangga korban yang juga teman ayahnya, DM (50).

Ibu kandung korban mengungkapkan, ada lima pelaku lain yang belum tertangkap.

"Saya minta Kapolri, Kapolda Lampung, dan Kapolres Lampung Utara untuk menangkap mereka," ujarnya, Minggu (7/10/2018).

Menurutnya, putrinya tersebut masih mengalami trauma berat, kondisi fisik korban masih lemah dan belum bisa bicara normal.

Bahkan setiap mau tidur, korban selalu minta ditemani dan dipeluk.

Melihat kondisi putrinya tersebut, ibu korban mengaku hanya bisa menyemangatinya.

Paman korban menerangkan, pelaku pencabulan terhadap keponakannya itu berjumlah delapan orang.

Baca: Persija Jakarta Vs Perseru Serui: Persija Kalahkan Perseru 2-1, Anggota The Jak Mania Terjatuh

Ini diketahui usai korban mengungkapkannya kepada ibu korban.

Kasatreskrim Polres Lampung Utara, Ajun Komisaris Donny Kristian Bara'langi mengatakan, dirinya beserta anggota terus melakukan pendalaman keterangan saksi-saksi.

"Kami sudah ketahui pelaku lainnya. Namun masih dirahasiakan, untuk proses penyelidikan. Kami berupaya maksimal mengungkap kasus ini," katanya. 

Sebelumnya diberitakan, akibat kasus pencabulan yang ia alami, korban mengalami depresi sehingga harus berhenti sekolah.

Korban pun diketahui dalam keadaan hamil.

"Korban hamil dua bulan dan dalam kondisi trauma berat. Ia masih dalam tahap konseling dengan psikolog," ujar Kapolres Lampung Utara Ajun Komisaris Besar Eka Mulyana.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved