Berita Kriminal
Dosen Cabul di Kampus Muhammadiyah Tak Dipecat Cuma Diskors Satu Tahun
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Muhammadiyah Sinjai
Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Muhammadiyah Sinjai (UMSi) menggelar aksi demonstrasi di halaman kampus mereka, Jalan Teuku Umar, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, pada Sabtu (11/10/2025).
Aksi yang dimulai sekitar pukul 10.20 Wita itu merupakan bentuk protes terhadap dugaan tindakan tidak pantas yang melibatkan salah satu dosen UMSi.
Para mahasiswa menuntut agar pihak kampus dan aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus tersebut secara transparan.
Dalam pantauan di lokasi, para peserta aksi berorasi secara bergantian sambil membawa spanduk bertuliskan berbagai tuntutan, di antaranya seruan agar kampus bersikap tegas terhadap pelaku dan memperbaiki sistem penanganan kasus kekerasan seksual di lingkungan akademik.
Puluhan personel kepolisian tampak berjaga di sekitar area kampus untuk memastikan aksi berlangsung kondusif dan tertib.
Ketua BEM UMSi, Muh Mahdi, menyampaikan bahwa pihaknya menilai kampus belum maksimal dalam menangani dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh oknum dosen.
Diketahui, dosen yang dilaporkan dalam kasus tersebut telah dikenai sanksi skorsing selama satu tahun oleh pihak universitas.
Namun, mahasiswa menilai keputusan itu belum cukup memberikan efek jera.
“Kami menuntut agar pelaku dipecat,” kata Muh Mahdi dalam orasinya.
Menurutnya sanksi skorsing terhadap terduga pelaku itu sangat ringan.
“Harusnya dipecat agar tidak ada tindakan seperti ini terjadi ke depannya,” ujarnya.
Massa aksi juga menyoroti lemahnya transparansi dan akuntabilitas pihak kampus dalam pengelolaan keuangan dan kebijakan internal.
“Keterbukaan informasi adalah kunci untuk mengembalikan kepercayaan mahasiswa terhadap institusi,” katanya.
Massa aksi sempat ditemui oleh Kepala Biro Kemahasiswaan UMSi, Zulkifli.
Zulkifli menyampaikan Kampus telah menangani dugaan pelemahan ini.
Guru Cabul dari Jatilawang Banyumas Kini Sudah Dinonaktifkan dan Dilaporkan ke Cabdin Pendidikan |
![]() |
---|
Ayah Bejat dari Kebumen Cabuli Anak Tiri Sejak Masih SD, Korban Diancam Bakal Dibunuh Jika Lapor |
![]() |
---|
Pemuda Semarang Incar Anak SD untuk Masturbasi Sambil Direkam, Alasan Tugas Kuliah Dibayar Rp12 Ribu |
![]() |
---|
Kelakuan Oknum Brimob Mabuk Rudapaksa Gadis 16 Tahun, Keluarga Pelaku Ikut Intimidasi Korban |
![]() |
---|
Bukannya Pikir Akhirat, Kakek 69 Tahun Ini Malah Rudapaksa Siswi SMA |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.