Rukma Tegaskan DPRD Jateng Tak Tolak Tol Bawen-Yogyakarta
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah, Rukma Setyabudi menegaskan pihaknya tidak menolak Proyek Tol Bawen-Yogyakarta
Penulis: Daniel Ari Purnomo | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah, Rukma Setyabudi menegaskan pihaknya tidak menolak Proyek Tol Bawen-Yogyakarta, yang masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 58 Tahun 2017.
Hal tersebut disampaikan Rukma secara tak langsung, melalui rilis media pada Rabu (17/10) sore.
Dia menjelaskan, DPRD Jawa Tengah melalui Pansus RTRW hanya belum mencantumkan proyek tersebut dalam Perda RTRW terbaru karena input, masukan yang diterima tidak cukup memadai untuk pengambilan keputusan.
"Sehingga proyek tersebut belum dicantumkan dalam Perda RTRW yang ditetapkan pada Senin, 15 Oktober 2018. Karena input belum memadai, masukan yang diterima belum mencukupi, serta azas kerja legislatif yang harus mengedepankan prinsip kehati-hatian (prudent), proyek Tol Bawen-Jogja belum dicantumkan dalam Perda RTRW 2018," tulisnya.
Rukma pula mengimbau dewan tidak boleh gegabah menyetujui dan menetapkan peraturan, karena dewan sadar apa yang diputuskan akan berpengaruh langsung terhadap kehidupan masyarakat.
Sehingga jika ada keterbatasan masukan yang diperlukan akan dilakukan penundaan penetapan tentang hal tersebut.
Mantan guru bahasa inggris itu pun mengajak pihak eksekutif secara bersama mengkaji lebih mendalam Proyek Tol Bawen – Jogja, supaya diperoleh kesamaan persepsi dan visi yang akan menjadi dasar pertimbangan, pengingat dan latar belakang yang lebih kuat dan berdaya.
"Sehingga ditemukan solusi dalam penyediaan infrastruktur yang sesuai dengan harapan masyarakat dan kemampuan pembiyaannya. Kajian bersama yang transparan dan akuntabel, akan sangat memudahkan pengambilan keputusan yang tepat dan bermanfaat," tambah dia.
Menurutnya, Jawa Tengah masih sangat membutuhkan pembangunan infrastruktur, termasuk jalan tol, agar dicapai tingkat efisiensi logistic.
Ketersediaan jalan tol juga penting dan bermanfaat bagi pelayanan mobilitas warga.
Dia menyebut penetrasi jaringan jalan tol di wilayah Jawa Tengah belum sebesar penetrasi jaringan jalan tol di Jawa Barat maupun Jawa Timur.
Apalagi Jabar dan Jatim saat ini terus menginisiasi proyek-proyek tol baru secara ekspansif, karena pemahaman bahwa tersedianya jalan tol dirasakan mampu mempercepat pertumbuhan pariwisata dan industri jasa lainnya yang mampu menampung tenaga kerja dan investasi lokal yang lebih banyak.
"Untuk itu, saya mengajak semua pihak melihat permasalahan yang ada dalam konteks yang lebih besar dan cara pandang yang lebih luas, termasuk masalah proyek tol Bawen-Jogja," terang Rukma.
Dia juga mengajak semua pihak untuk menunggu proses lebih lanjut dari Raperda RTRW yang tengah dimintakan persetujuan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Bagi Rukma, masih ada ruang untuk konsultasi bagi penyempurnaan Perda tersebut agar selaras dengan peraturan dan ketentuan lain yang ada.
"Dengan demikian, saat diundangkan Perda tersebut sudah clear dari permasalahan hukum sehingga pemberlakuannya bisa menjadi acuan bagi pembangunan Jawa Tengah untuk terwujudnya kesejahteraan bersama," pungkasnya.(*)