Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

CPNS 2018

Link Pengumuman Seleksi Administrasi Kementerian Agama Kemenag dan Syarat Mengikuti SKD

Sempat menunda, Kementerian Agama (Kemenag) akhirnya merilis pengumuman seleksi administrasi CPNS 2018.

Penulis: Awaliyah P | Editor: abduh imanulhaq
TWITTER/KEMENAG RI
Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2018 Kemenag 

TRIBUNJATENG.COM - Sempat menunda, Kementerian Agama (Kemenag) akhirnya merilis pengumuman seleksi administrasi CPNS 2018.

Bersamaan dengan itu, Kemenag juga merilis lampiran yang berisi persyaratan SKD untuk pelamar lolos seleksi administrasi.

Pelamar lolos diminta mencetak Kartu Peserta Ujian melalui laman sscn.bkn.go.id.

Sedangkan pelamar tak lolos seleksi bisa mengetahui alasannya melalui akun SSCN.

Cetak Kartu Peserta Ujian CPNS 2018 dilakukan selama empat hari yakno 24 Oktober 2018 hingga 27 Oktober 2018.

Waktu dan jadwal Seleksi Kompetensi Dasar akan diumumkan melalui website resmi Kemenag: kemenag.go.id.

Pelamar CPNS 2018 yang lolos seleksi administrasi diminta terus memantau website resmi Kemenag.

Baca: 40 Kritik Fadli Zon di Momen 4 Tahun Jokowi: Nilainya di Bawah Rata-rata

Baca: Ada yang Ngaku Sosok Dilan Asli, Pidi Baiq Langsung Bereaksi di Instagram

Baca: Inilah 10 Rekomendasi Drakor Drama Korea yang Tayang Oktober 2018

Saat SKD, peserta wajib membawa:

1. Print out Kartu Peserta Ujian yang akan ditukarkan dengan yang sudah tanda tangan panitia saat resgistrasi SKD.

2. e-KTP atau Surat Keterangan telah melakukan perekaman kependudukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil/Kecamatan bagi yang belum memiliki e-KTP.

3. Peserta yang tidak membawa KTP asli karena hilang wajib menunjukkan Kartu Keluarga (KK) asli yang mencantumkan NIK sesuai dengan yang terdaftar di SSCN BKN.

4. Peserta yang NIK pada KTP-nya berbeda dengan NIK pada Lartu Peserta Ujian wajib melampirkan surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil/Kecamatan serta wajib membawa identitas lain seperti SIM, Paspor.

5. Mengenakan pakaian SKD:

- Pria: atasan kemeja putih polos, celana panjang berbahan kain warna gelap polos, dan menggunakan sepatu (rapi dan sopan).

- Wanita: atasan kemeja putih polos, rok panjang berbagai kain warha gelap polos, kerudung gelap polos, serta menggunakan sepatu (rapi sopan).

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved