Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Warga Plumbon Unjuk Rasa di Kantor Bupati Semarang Meminta Kepala Desanya Dinonaktifkan

"Pertemuan tersebut dihadiri oleh Jati Tri Mulyanto selaku Asisten I Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang," ujar Habib.

Penulis: amanda rizqyana | Editor: suharno
Puluhan warga Desa Plumbon, Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang menggelar demo di halaman Kantor Bupati Semarang pada Kamis (25/10/2018) siang. 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Amanda Rizqyana

TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Puluhan warga Desa Plumbon, Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang menggelar demo di halaman Kantor Bupati Semarang pada Kamis (25/10/2018) siang.

Menurut penuturan Habib Ramadhani selaku koordinator lapangan Forum Peduli Plumbun, terjadi pertemuan internal antara perwakilan warga Desa Plumbon dengan asisten Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang. Pertemuan tersebut terjadi di Kantor Bupati Semarang.

"Pertemuan tersebut dihadiri oleh Jati Tri Mulyanto selaku Asisten I Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang," ujar Habib.

Baca: Ketua DPRD Kabupaten Semarang Antusias Sambut Kirab Satu Negeri

Habib menambahkan, Hati menyatakan bahwa apa yang menjadi aspirasi dan permintaan dari warga Desa Plumbon kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Semarang terkait permintaan untuk menonaktifkan Kepala Desa Plumbon, Joko Waluyo akan segera ditindaklanjuti.

Pemerintah Daerah Kabupaten Semarang akan segera menerjunkan tim investigasi guna mencari kebenaran ataupun fakta-fakta yang telah disampaikan oleh perwakilan Forum Peduli Plumbon.

Apalagi Forum Peduli Plumbon telah menerbitkan mosi tidak percaya pada Joko Waluyo.

Dalam obrolan tersebut, Habib menjelaskan adanya dugaan penggelapan sumbangan dari PT Cimes Agrobiz Internasional untuk pembangunan musala Dusun Nali dan Pologoro oleh Joko Waluyo.

Habib menyatakan PT Cimes Agrobiz Internasional telah memberikan uang sebesar Rp 34,5 juta pada 8 Oktober 2017.

Namun hingga Jumat, 19 Oktober 2018, warga yang menagih uang tersebut pada Joko Waluyo selalu mendapat elakan dari yang bersangkutan.

Joko Waluyo selalu menolak untuk memberikan uang dengan berbagai alasan yang tidak jelas.

Warga memiliki sejumlah bukti otentik terkait penyerahan bantuan secara seremonial dari saksi dan dari pihak perusahaan pemberi bantuan.

Joko Waluyo sendiri menolak tuduhan warga atas penggelapan dana bantuan pembangunan musala. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved