Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Waspada, Pemerintah Temukan Buah yang Disemprot Pestisida dan Dilapisi Lilin di Pasar Tradisional

Darjamuni mengakui, pihaknya belum bisa mengawasi semua distribusi buah-buahan di pasar-pasar di Jakarta

Editor: muslimah
Aset Grid
Ilustrasi buah-buahan 

TRIBUNJATENG.COM - Kepala Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan (KPKP) DKI Jakarta Darjamuni mengakui, ada buah-buahan yang disemprot pestisida dan dilapisi lilin dijual di pasar-pasar di Jakarta.

Hal itu diketahui dari pemeriksaan sampel produk pangan yang dijual di 153 pasar tradisional di Jakarta. "Di anggur atau jeruk, pestisida masih kita temukan.

Pestisida supaya enggak diserang ulat, dan lain-lain. Kita pantau terus, makanya saya belum berani mengatakan 100 persen (aman)," ujar Darjamuni di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (29/10/2018).

Sementara itu, lapisan lilin banyak ditemukan pada buah-buahan impor.

Lapisan lilin itu digunakan untuk memperpanjang umur simpan buah.

Darjamuni menyebut lapisan lilin itu sebagai bahan terlarang.

"Setiap importir, sebelum mendistribusikan (buah-buahan), kita cek dulu. Memang enggak bisa dipungkiri, lilin segala macam di bawah impor itu masih banyak banget. Namanya bahan terlarang, kalau kita konsumsi tiap hari ya enggak boleh," kata dia.

Tak bisa awasi

Darjamuni mengakui, pihaknya belum bisa mengawasi semua distribusi buah-buahan di pasar-pasar di Jakarta.

Sebab, Dinas KPKP DKI selama ini hanya memeriksa sampel buah-buahan tersebut.

"Staf saya bidang ketahanan pangan, tiap hari turun ke pasar, tapi memang enggak bisa semuanya, kita kan (memeriksa) sampling," ucap Darjamuni.

Ia pun akan menganalisis kebutuhan untuk memperketat pengawasan produk-produk pangan yang dijual di pasar-pasar di Jakarta.

Dia menyebut pengawasan itu tidak bisa hanya dilakukan dengan merekrut penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) baru.

"Kita perlu rekrut misalnya PJLP, enggak bisa, karena dia harus punya keterampilan khusus, analis laboratoriumnya, kecuali kalau memang cuma ngambil sampel di sana, ambil, itu juga tapi ada teorinya, enggak boleh asal," tutur dia.

Selain itu, menurut dia, pengawasan produk pangan harus mempertimbangkan uji laboratorium yang dimiliki Dinas KPKP DKI.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved