Puas Berorasi di Balai Kota Semarang, Buruh Geser ke Kantor Gubernur Jateng
Sejumlah buruh yang tergabung dalam Gerakan Buruh Berjuang Kota Semarang menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Balai Kota Semarang
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: m nur huda
Laporan wartawan Tribun Jateng, Saiful Ma'sum
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Sejumlah buruh yang tergabung dalam Gerakan Buruh Berjuang Kota Semarang menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Balai Kota Semarang, Rabu (31/10/2018).
Usai puas berorasi, hingga pukul 11.50 WIB, sejumlah perwakilan dari mereka melakukan audiensi bersama Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Semarang, Iwan Budi Setiawan.
Iwan menyampaikan, terkait apa yang diminta oleh para peserta aksi bukanlah menjadi wewenang pihaknya.
Ia bahkan tidak tahu menahu kalau para peserta aksi sudah mengirimkan surat pemberitahuan kepada Wali Kota Semarang.
Baca: Buruh Tuntut Upah Kota Semarang Naik 25 Persen, Cabut PP 78/2015 Tentang Pengupahan
"Ya kami hanya bisa meneruskan apa yang menjadi aspirasi mereka, terkait nantinya bagaimana hanya wali kota yang berhak menyampaikannya ke gubernur, dan kami akan usahakan supaya bisa ketemu dengan Wali Kota Semarang," terang Iwan usai audiensi selesai.
Proses unjuk rasa diteruskan ke Kantor Gubernuran Jawa Tengah. (*)