Pedagang dan Sopir Keluhkan Pungutan Uang Keamanan di Pasar Johar
Puluhan pedagang di Pasar Johar relokasi MAJT mengeluhkan adanya tambahan pungutan uang keamanan yang dilakukan oleh PPJP Rayon Pasar Johar
Penulis: muh radlis | Editor: muslimah
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Puluhan pedagang di Pasar Johar relokasi MAJT mengeluhkan adanya tambahan pungutan uang keamanan yang dilakukan oleh PPJP Rayon Pasar Johar.
Tambahan uang keamanan ini ditujukan untuk setiap mobil yang masuk ke dalam area Pasar Johar relokasi MAJT.
Seorang pedagang buah, Tri, mengatakan, penarikan uang keamanan ini telah berlangsung selama empat hari.
"Sudah jalan empat hari, tanpa ada kesepakatan dari semua pedagang di Pasar Johar," kata Tri kepada Tribun Jateng, Kamis (8/11/2018).
Tri menyebut, uang keamanan yang ditarik untuk mobil yang masuk khususnya pembawa barang beragam.
Untuk mobil pikap kecil ditarik Rp 3.000 sedangkan untuk truk Rp 5.000.
Penarikan ini diakui Tri merupakan pungutan liar lantaran tidak memiliki landasan aturan yang jelas.
Selain itu, kata dia, penarikan uang keamanan akan berdampak pada menurunnya omset lantaran distributor bahkan pembeli mulai enggan masuk ke Pasar Johar.
"Tidak cuma mobil diastributor saja, pembeli yang datang pun ditarik uang keamanan," katanya.
Sementara itu, sopir truk yang membawa toge atau kecambah, Agus,mengaku baru kali ini mendapat tarikan uang keamanan.
Selama tiga tahun lebih dia membawa toge dari Purwodadi ke Pasar Johar, Agus mengatakan tidak pernah ada penarikan uang keamanan sebelumnya.
"Beberapa hari terakhir ini ada yang keamanan. Sebelumnya tidak ada selama tiga tahun saya antar toge," kata Agus.
Sembari merobek karcis uang keamanan, Agus mengaku praktik pungutan ini sangat memberatkan sopir truk atau sopir distributor yang membawa barang ke Pasar Johar.
"Kami cuma pekerja juga, kalau tiap hari masuk disuruh bayar uang keamanan ya lama lama memberatkan kami juga. Kami tidak setuju adanya pungutan uang keamanan," katanya.
Sementara itu, Ketua PPJP rayon Pasar Johar, Rahman, membenarkan adanya pungutan uang keamanan tersebut.