Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Kuasa Hukum Pertanyakan Sosok Aziz dan Fikri dalam Kasus Kematian Iko Mahasiswa Unnes

Keberadaan Aziz dan Fikri disorot kuasa hukum keluarga Iko Juliant Junior, mahasiswa Unnes yang meninggal seusai aksi unjuk rasa di Semarang.

Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/REZANDA AKBAR
UNGKAP FAKTA - Naufal Sebastian (baju hitam) bersama Wawan Fahrudi Wakil LPSK (baju batik) saat di wawancarai oleh wartawan mengenai kejanggalan kasus tewasnya Iko Juliant Junior, mahasiswa FH Unnes, Minggu (14/9/2025). Beberapa fakta dan temuan pun diungkap Naufal sebagai kuasa hukum keluarga Iko. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Kejanggalan keberadaan dua orang bernama Aziz dan Fikri disorot kuasa hukum keluarga Iko Juliant Junior, mahasiswa Unnes yang meninggal seusai aksi unjuk rasa di Semarang.

Kuasa hukum keluarga dari PBH IKA FH Unnes, Naufal Sebastian menyebut, keduanya disebut sebagai lawan kecelakaan Iko dan Ilham dalam kendaraan yang mengalami kecelakaan.

Namun fakta kedatangan mereka ke rumah sakit justru menimbulkan tanda tanya.

Baca juga: LPSK Bocorkan Isi CCTV RS Kariadi Detik-detik Iko Juliant Junior Dibawa Mobil Double Cabin Berotator

“Kedatangan Aziz dan Fikri baru dua jam setelah Iko dan Ilham masuk IGD RSUP dr Kariadi."

"Kalau ini disebut kecelakaan, mestinya mereka bersama-sama masuk rumah sakit."

"Ini menimbulkan pertanyaan besar,” kata Naufal saat berada di LPSK, Minggu (14/9/2025).

Dia menegaskan, hingga kini pihaknya belum pernah bertemu langsung dengan Aziz maupun Fikri. 

“Kami bahkan tidak tahu alamatnya."

"Padahal nama mereka muncul dari keterangan kepolisian,” tambahnya.

Selain itu, Naufal menyoroti sikap keduanya yang tidak pernah menjalin komunikasi dengan keluarga korban. 

“Lazimnya kalau kecelakaan, biasanya ada itikad silaturahmi atau menyampaikan duka."

"Namun hal itu tidak terjadi,” ujarnya.

Pihak PBH IKA FH Unnes sudah melayangkan surat kepada Kapolda Jateng untuk meminta investigasi lebih mendalam, termasuk keterlibatan Aziz dan Fikri. 

Mereka juga mendesak agar rekaman CCTV dibuka serta dilibatkan dalam setiap gelar perkara dan rekonstruksi.

“Sampai sekarang, surat kami belum mendapat tanggapan."

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved