Sedang Berlangsung, Live Streaming ILC TV One - Mahfud MD Hadir Berbicara Kasus Baiq Nuril
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD akan berbicara mengenai kasus Baiq Nuril di Indonesia Lawyer Club (ILC), Selasa (20/11/2018) malam.
Penulis: galih permadi | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD akan berbicara mengenai kasus Baiq Nuril di Indonesia Lawyer Club (ILC), Selasa (20/11/2018) malam.
Mahfud MD akan bicara di ILC yang disiarkan langsung di TV One dan saat ini sudah mulai. Dan bisa disaksikan Live Streaming di akhir berita.
Hal ini diungkapkan Mahfud MD melalui akun instagramnya @mohmahfudmd
dan akun twitter @mohmahfudmd
Baca: Mahfud MD Kritisi Pengadilan yang Vonis Baiq Nuril Bersalah, Hotman Paris Ucap Terima Kasih
"Dari Yogya, malam ini saya akan nimbrung melalui tele di ILC TV One, ngomongin kasus Nuril Baiq. Saya akan ngomong sekitar jam 21.00," demikian cuitan Mahfud MD.
Kritisi Kasus Nuril Baiq
Prof Mohammad Mahfud MD akhir bicara kasus pelecehan seksual Baiq Nuril Maknun.
Menurut Mohammad Mahfud MD, vonis terhadap korban pelecehan seksual Baiq Nuril Maknun hanya mengedepankan sisi formal semata, yakni penegakan hukum.
Vonis hukum yang dijatuhkan hakim Mahkamah Agung (MA), kata Mahfud MD, tidak mempertimbangkan hal-hal yang subtansial yakni menegakkan keadilan
"Dalam kasus Bu Nuril, pengadilan hanya menegakkan hukum (formal) tidak menegakkan keadilan (substansial)," ujar Ketua Mahkamah Konstitusi 2008-2013 Mahfud MD melalui akun twitternya.
Kasus Nuril bergulir pada September 2017 lalu.
Seperti diketahui, majelis hakim Mahkamah Agung menjatuhkan vonis terhadap korban pelecehan seksual Baiq Nuril Hakim 6 bulan dan denda Rp 500 juta.
Baiq Nuril Maknun dianggap melawan hukum menyebarkan informasi terkait pelecehan seksual yang disampaikan Kepala Sekolah SMA tempat ia mengajar.
Hakim MA menjatuhkan vonis setelah menerima permohonan kasasi yang diajukan sang kepala sekolah setelah pada sidang tingkat pertama di Pengadilan Negeri Mataram Nuril divonis bebas.
Vonis terhadap Baiq Nuril Maknun ini mengundang protes dan komentar sejumlah pihak, seperit Hotman Paris Hutapea, Mahfud MD, dan sejumlah politisi.
akun @BUDIYANTO250764: Prof. Gimana tentang Bu Nuril, yang divonis bersalah. Karena merekam pembicaraan yang melecehkan dengan tujuan sebagai bukti. Terimakasih atas kesediaan untuk menanggapi.