7 Fakta Habib Bahar Smith yang Kini Ditetapkan Sebagai Tersangka
Habib Bahar bin Smith atau yang lebih kerap dipanggil Habib bahar ditetapkan sebagai tersangka menyebu Jokowi banci.
Penulis: Ardianti WS | Editor: abduh imanulhaq
TRIBUNJATENG.COM- Habib Bahar bin Smith atau yang lebih kerap dipanggil Habib bahar ditetapkan sebagai tersangka
Diketahui Habib Bahar adalah seorang penceramah yang berasal dari Manado.
Habib Bahar dilaporkan oleh Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid ke Polda Metro Jaya.
Habib Bahar diproses oleh pihak polisi karena menyebut Presiden Jokowi adalah banci pada ceramahnya yang viral di media sosial, Rabu (28/11/2018).
Selain Cyber Indonesia, Sekjen Jokowi Mania pun ikut melaporkan Habib Bahar terkait kasus serupa.
Dalam video yang beredar di dunia maya, Habib Bahar menyebut Jokowi sebagai pengkhianat negara dan rakyat dalam sebuah ceramah dan menyebut Jokowi sebagai banci.
• Habib Bahar bin Smith di Mata Keluarga Menurut Sang Kakak, Habib Husein bin Smith
• Habib Bahar bin Smith Orasi di Reuni Akbar 212, Ungkap Alasan Memojokkan Presiden Jokowi
• Video Detik-detik Sopir Selamatkan Diri dari Begal, Sempat Mundurkan Mobil untuk Tutup Jendela
• Tak Terima Kaca Mobil Dipukul, Sopir Pikap Kejar Scoopy Hingga Terjadi Kecelakaan Maut di Seyegan
Berikut fakta lengkapnya:
1. Dalam video ceramahnya yang beredar, Habib Bahar menyebut Jokowi Banci
Pada 28 November 2018, video ceramah Habib Bahar viral di media sosial.
Di tengah proses pilpres 2019 yang panas, Bahar berkata, Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang adalah kader PDIP, sebagai pengkhianat bangsa, negara, dan rakyat.
Ia juga menyebut Jokowi sebagai banci dalam video yang viral tersebut.
"Kalau ketemu Jokowi kamu buka celananya, jangan-jangan haid Jokowi itu, seperti banci," ucap Bahar dalam video tersebut.
Bahar dilaporkan ke kepolisian atas dugaan ujaran kebencian.
2. Habib Bahar tidak mau minta maaf
Habib Bahar bin Smith hadir dalam acara Reuni Akbar 212 di Monas, Jakarta Pusat, Minggu (2/12/2018).