Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kapolresta Surakarta: Satu Pelaku Sweeping yang Ditangkap Mantan Napi Terorisme

Polisi menangkap 10 orang yang diduga melakukan sweeping saat berkumpul di sebuah ruko di Silir, Semanggi, Pasar Kliwon, Solo, Sabtu (12/1/2019) malam

Editor: abduh imanulhaq
TRIBUN SOLO/EKA FITRIANI
Hasil penangkapan polisi terhadap pelaku sweeping di Solo ditunjukkandi Mapolresta Surakarta, Sabtu (12/1/2019) malam. 

TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Polisi menangkap 10 orang yang diduga melakukan sweeping saat berkumpul di sebuah ruko di Silir, Semanggi, Pasar Kliwon, Solo, Jateng , Sabtu (12/1/2019) malam.

Setelah diperiksa di Mapolresta Solo, mereka dibawa ke Mapolda Jateng di Semarang.

Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ribut Hari Wibowo, mengatakan penangkapan dilakukan personel gabungan dari tim Resmob Polda, Resmob Polresta Surakarta, Sat Sabhara Polresta Surakarta, dan Brimob yang berpatroli di daerah rawan.

Menurut sumber TribunSolo.com, daerah rawan tersebut adalah Kelurahan Gandekan, Kecamatan Jebres.

Pasalnya,di daerah ini ada rumah seorang pria yang disebut-sebut sebagai musuh kelompok tersebut.

"Satu dari 10 pelaku adalah mantan napi terorisme," terang Kombes Pol Ribut Hari Wibowo dalam jumpa pers di Polresta Solo, beberapa jam setelah penangkapan.

Namun, ia tak merinci nama dimaksud.

Menurutnya, para pelaku sweeping yang ditangkap itu merupakan kelompok yang menggeruduk Rutan Klas IA Solo pada Kamis (10/1/2019) siang sehingga terjadi kericuhan.

"Setelah kami periksa, kami identifikasi, mereka ini adalah kelompok yang sering menimbulkan keresahan di masyarakat," kata Kombes Ribut.

"Ini adalah kelompok yang kemarin melakukan penyerangan kepada petugas di Rutan Klas IA Solo," paparnya.

Saat penangkapan, para pelaku sweeping itu sempat melawan petugas.

Seorang anggota Resmob Polda Jateng pun terkena sabetan pedang di bahu kanan.

Akibatnya, dua anggota kelompok tersebut terkena luka tembak di kaki kiri dan pinggang atas sebelah kiri.

"Sehingga kami melakukan tindakan tegas terukur kepada pelaku," jelas Kombes Ribut.

Sebagian barang bukti senjata tajam yang disita polisi dari para pelaku sweeping di Solo, Sabtu (12/1/2019) malam.
Sebagian barang bukti senjata tajam yang disita polisi dari para pelaku sweeping di Solo, Sabtu (12/1/2019) malam. (TRIBUN SOLO/EKA FITRIANI)

Polisi berhasil menggerebek rumah berlantai 2 yang diduga menjadi markas kelompok tersebut, Sabtu pukul 19.00 WIB di daerah Silir, Semanggi, Pasar Kliwon.

Halaman
12
Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved