Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilpres 2019

Diduga Ada Pelanggaran Kampanye saat Tabligh Akbar PA 212 di Solo, Bawaslu Minta Saksi Tambahan

Bawaslu Solo baru akan mengetahui hasilnya setelah memanggil semua pihak terkait untuk selanjutnya membuat kesimpulan.

Editor: m nur huda
TRIBUNSOLO.COM/CHRYSNHA PRADIPHA
Anggota Bawaslu Kota Surakarta, Poppy Kusuma Natalisa, memberikan sambutan dalam deklarasi damai Pilgub Jateng 2018 di Mapolresta Solo, Kamis (15/2/2018) siang. 

TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Komisioner Devisi Penindakan Pelanggaran Kota Bawaslu Surakarta, Poppy Kusuma menuturkan ada sekitar 20 pertanyaan yang diajukan pada tiap saksi Pelapor Tabligh Akbar PA 212 di Solo, Rabu (16/1/2019) siang.

Baik pertanyaan secara umum yang mereka ketahui terkait acara tersebut, hingga mengerucut terkait poin yang mereka anggap sebagai pelanggaran.

“Terkait apa yang dilaporkan, bagian orasi mana yang menyalahi aturan, sudah dijelaskan, saya belum bisa jelaskan sekarang karena baru tahap klarifikasi," katanya.

Menurutnya, Bawaslu baru akan mengetahui hasilnya setelah memanggil semua pihak terkait untuk selanjutnya membuat kesimpulan.

Pihaknya juga meminta tambahan saksi kepada yaitu Ketua TKD Pasagan Capres Cawapres Nomor Urut 01 Surakarta Her Suprabu, dan salah satu relawan dari TKD yang berada dilokasi saat kegiatan berlangsung, Andiyanti.

Sebab dua saksi yang memberi klarifikasi kemarin keterangganya nyaris serupa.

Sehingga pihaknya masih harus melakukan pemeriksaan saksi lain untuk melihat fakta dilapangan.

Dalam proses Klarifikasi tersebut pihaknya juga didampingi pihak kepolisian dan Kejaksaan sebagai unsur Gakumdu.

“Hasil dari serangkaian ini akan kita lakukan analisis terlebih dulu selama sepekan setelah semua proses klarifikasi selesai," katanya.

"Setelah itu akan kita simpulkan apakah pelanggarannya administratif atau ada unsur pidana," katanya.

Jika temuan nanti administratif maka akan diberi sanksi teguran.

Namun jika ada ranah pidana maka akan dibahas bersama unsur Gakumdu.

Poppy menuturkan jadwal pemeriksaan terlapor akan dilaksanakan pekan depan.

Pihaknya juga sudah mengirimkan surat pemanggilan kepada pihak terlapor dialamatnya di Jakarta Timur kemarin.

Setelah pemeriksaan terlapor, pihaknya juga akan meminta keterangan dari 4 orang saksi ahli, antara lain saksi ahli pidana, Bahasa, Komunikasi Publik, dan Politik.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Soal Laporan Pelanggaran dalam Kampanye Tabligh Akbar PA 212 di Solo, Bawaslu Minta Saksi Tambahan

Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved