KPU Jateng
KPU Jateng Serahkan Santunan ke Petugas yang Meninggal Dunia
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Tengah pada tanggal 29 dan 30 November 2024 telah melaksanakan penyerahan santunan.
Editor:
rival al manaf
Istimewa
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Tengah pada tanggal 29 dan 30 November 2024 telah melaksanakan penyerahan santunan kepada 4 (empat) orang petugas badan ad hoc Pilkada 2024
TRIBUNJATENG.COM - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Tengah pada tanggal 29 dan 30 November 2024 telah melaksanakan penyerahan santunan kepada 4 (empat) orang petugas badan ad hoc Pilkada 2024 yang meninggal dunia di Kabupaten Banyumas, Kabupaten Rembang dan Kabupaten Brebes.
Santunan diserahkan kepada ahli waris para petugas badan adhoc yang meninggal dunia.
Adapun badan adhoc yang meninggal dunia, yaitu Anggota PPK dari Kabupaten Rembang, dan Anggota PPS dari Kabupaten Brebes, Anggota PPS dan Sekretariat PPS dari Kabupaten Banyumas.
Penyerahan santunan kepada ahli waris, dihadiri oleh KPU Provinsi Jawa Tengah, Kesbangpol Provinsi Jawa Tengah, KPU Kabupaten terkait, PPK terkait dan PPS terkait. (*)
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait:#KPU Jateng
KPU Jateng Serahkan Santunan Kepada Petugas Adhoc Pilkada 2024 yang Meninggal di Grobogan dan Demak |
![]() |
---|
KPU Jawa Tengah Gelar Evaluasi Tahapan Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Ketua KPU Jateng Pantau PSU di Karanganyar, Pastikan Pemilu Lancar |
![]() |
---|
KPU Jateng Gelar Rapat Koordinasi Antisipasi Masalah Hukum Pilkada Serentak 2024 |
![]() |
---|
KPU Jateng Gelar Rapat Tindak Lanjut Kunjungan Kerja Komisi II dalam Persiapan Pilkada Serentak 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.