Ahok Bebas Jadi BTP, Ah Sudahlah. . Merdeka!
Ahok bebas murni pada Kamis (24/1), setelah mendapat remisi 3 bulan 15 hari, sehingga total masa tahanan yang dijalani Ahok, 1 tahun 8 bulan 15 hari
Penulis: m nur huda | Editor: muslimah
Ahok Bebas Jadi BTP, Ah Sudahlah.. Merdeka!
*Wartawan Tribun Jateng, M Nur Huda
Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaya Purnama (BTP) alias Ahok resmi tuntas menjalani hukuman penjara selama dua tahun sebagai terpidana kasus penodaan agama sejak 9 Mei 2017, di Rutan Mako Brimob, Depok, Jakarta.
Ahok bebas murni pada Kamis (24/1), setelah mendapat remisi 3 bulan 15 hari, sehingga total masa tahanan yang dijalani Ahok, 1 tahun 8 bulan 15 hari.
Bebasnya Ahok disambut gembira para pendukungnya. Ahok, juga nampaknya ingin memulai hidup baru. Belakangan ia ingin dipanggil dengan sebutan baru yaitu BTP.
Djarot Saiful Hidayat, mengungkapkan alasan berubahnya panggilan tersebut. Arti nama asli Ahok berarti Basuki yang memberikan cahaya seperti bulan purnama. Ahok siap menjadi figur yang benar-benar menanamkan kebaikan.
"Dia siap menanamkan kebaikan, lebih bijak. Dan dia betul-betul mau belajar sehingga menjadi orang yang benar-benar menguasai emosinya, sehingga dia sukanya sekarang 'Pak BTP'," ujar Djarot.
Sedangkan Kalapas Klas I Cipinang, Andika Dwi Prasetya, menginformasikan, selama menjalani hukuman, Ahok tak pernah sekalipun mengambil haknya, semisal bebas bersyarat, cuti menjelang bebas, dan cuti bertemu keluarga.
"Pengalaman kami luar biasa, belum pernah saya temui narapidana tidak mengambil haknya. Baru ketemu (orang seperti) ini seumur saya menjadi petugas pemasyarakatan," katanya.
Bebasnya Ahok juga menjadi perhatian dunia, berbagai media ternama ikut menyoroti momentum ini. Di antaranya media ternama Amerika Serikat (The New York Times dan Washington Post), media Singapura (Straits Times), media terkemuka Australia (ABC News).
Media South China (Morning Post), media ternama Australia lainnya (Sydney Morning Herald), media ternama Inggris (The Guardian) dan media-media asing lainnya.
Media-media asing mengulas bebasnya Ahok setelah menjalani hukuman hampir dua tahun, mengulas sosok Polwan yang akan dinikahi Ahok yaitu Puput Nastiti Devi, mengulas keterkaitan bebasnya Ahok pada peta politik Indonesia jelang Pilpres, serta ada yang mengulas kegiatan Ahok selanjutnya tetap akan kecimpung di politik.
Menengok munculnya kasus yang sempat membikin riuh dan menguras emosi penduduk negeri ini, hingga memunculkan aksi demonstrasi berjilid-jilid di Jakarta, kini Ahok sudah tuntas menjalankan kewajibannya taat pada putusan hukum di Indonesia.
Mengutip pernyataan mantan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma’ruf Amin, bahwa sebagai warga negara yang telah menjalani hukuman dua tahun penjara, Ahok berhak untuk memperoleh kebebasan.
Menurut KH Ma’ruf Amin, hak pribadi Ahok sebagai warga negara harus segera dipulihkan. Semua pihak mesti memperlakukannya dengan baik. “Kita harus perlakukan sebagai warga yang baik," kata Kiai Ma'ruf.
Tapi, ada pihak yang menyambutnya dengan gembira, namun ada pula yang masih menyimpan kebencian terhadap Ahok diluapkan melalui media sosial sebagai dampak politisasi agama di Pilgub DKI Jakarta.
Namun keputusan hukum sudah diberikan, keputusan hukum juga sudah dijalankan. Alangkah baiknya semua pihak menatap masa depan dengan spirit baru.
Ah, sudahlah.. mengutip pernyataan Ahok yang disampaikan melalui akun Instagramnya @basukibtp sesaat jelang bebas di Mako Brimob, “Merdeka!”.(*)