Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Semarang

Razia Tengah Malam di Lapas Perempuan Semarang Usai Kasus Ammar Zoni, Dua Blok Narkotika Digeledah

Kasus aktor Amar Zoni yang kembali terseret dalam pusaran peredaran narkotika berimbas hingga ke Lapas Perempuan Kelas IIA .

Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG/REZANDA AKBAR D.
PENGGELEDAHAN - Petugas gabungan dari Lapas Perempuan Kelas IIA Semarang, TNI, dan Polri saat melakukan penggeledahan di blok hunian narapidana kasus narkotika, Jumat (10/10/2025) malam. Razia dilakukan untuk memastikan tidak ada peredaran narkotika di dalam lapas 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG — Kasus aktor Amar Zoni yang kembali terseret dalam pusaran peredaran narkotika berimbas hingga ke Lapas Perempuan Kelas IIA Semarang Jumat (10/10/2025) malam.

Lapas yang terletak di Jalan Banjarsari, Semarang itu mendadak ramai. 

Petugas gabungan dari lapas, TNI, dan Polri melakukan razia tengah malam di dua blok hunian khusus narapidana kasus narkotika.

Razia dimulai pukul 23.30 WIB. Dua kamar disasar, masing-masing Kamar 1 yang dihuni 29 warga binaan dan Kamar 8C yang berisi 14 orang. 

Baca juga: Link Live Streaming Persipal Palu vs PSIS Semarang, Kick Off Pukul 14.30 WIB

Baca juga: Eks Bintang Timur Putuskan Gabung Persik Kendal, Pilihan Lini Serang Lebih Variatif

Seluruh penghuni di dua kamar itu merupakan napi kasus narkotika, sebagian di antaranya sedang menjalani program rehabilitasi sosial.

Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Semarang, Ade Agustina, menjelaskan bahwa razia tersebut merupakan tindak lanjut instruksi dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk memperketat pengawasan, menyusul mencuatnya kasus penyalahgunaan narkoba di lapas yang menyeret nama Amar Zoni.

“Fokus razia gabungan malam ini adalah memastikan tidak ada peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di dalam lapas, terutama di blok narkotika,” kata Ade kepada wartawan, Jumat malam.

Hasil penggeledahan menunjukkan tak ditemukan narkotika ataupun obat-obatan terlarang. 

Namun, petugas mendapati sejumlah obat medis dalam jumlah berlebihan yang semestinya tersimpan di poliklinik lapas.

Menurut Ade, penyimpanan obat secara mandiri berisiko disalahgunakan oleh narapidana, terutama ketika mereka berada dalam kondisi tertekan atau mengalami gangguan psikologis.

“Khawatirnya, obat yang seharusnya membantu penyembuhan justru bisa membahayakan ketika digunakan tanpa pengawasan,” ujarnya.

Selain obat, petugas juga menyita beberapa barang yang dilarang berada di dalam kamar seperti cermin, kosmetik, dan bolpoin berlebih. 

Barang-barang itu dinilai berpotensi disalahgunakan, misalnya untuk membuat tato atau menyimpan benda lain yang berisiko.

Dalam setahun terakhir, Ade memastikan tidak ada upaya penyelundupan narkotika ke dalam Lapas Perempuan Semarang.

Pengawasan ketat di pintu utama disebut jadi kunci.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved