Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Tribunjateng Hari ini

Dua Kasus Pedofil Intai Anak Semarang, Setara Desak Pelaku Dapat Hukuman Maksimal 

Kasus pedofil menyasar dua pelajar SD di Kota Semarang terjadi sebanyak dua kali dalam kurun Agustus hingga Oktober 2025.

Penulis: Moh Anhar | Editor: galih permadi
Tribun Jateng/Bram Kusuma
Jateng Hari Ini, Minggu 12 Oktober 2025 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kasus pedofil menyasar dua pelajar Sekolah Dasar (SD) di Kota Semarang terjadi sebanyak dua kali dalam kurun Agustus hingga Oktober 2025. Kasus pertama menimpa pelajar kelas 6 SD di Kecamatan Gunungpati yang terjadi pada Jumat (15/8)

Tersangka dalam kasus ini seorang pria berinisial SCS (29), warga Gunungpati, Kota Semarang. Korban kedua menimpa pelajar kelas 2 SD di Kecamatan Semarang Utara pada Selasa (7/11). Pemuda asal Palir, Ngaliyan, FARW (22) menjadi dalang dalam kasus ini. 

Modus kedua tersangka dalam melakukan aksinya sama yakni mengincar para korban yang pulang dari sekolah.

Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena menyebut, dua pelaku kasus kekerasan seksual anak tersebut sudah ditangkap. Kasus itu masing-masing sudah dalam pemberkasan.

"Kasus yang di Gunungpati masih dalam pemberkasan. Sementara, kasus di Semarang Utara, kami masih melakukan penyelidikan," ujarnya kepada TribunJateng.com, Sabtu (11/10/2025).

Ia melanjutkan, pemberkasan kasus di Gunungpati  masih dalam proses untuk dilimpahkan ke Kejaksaan.

Adapun kasus di Semarang Utara, pihaknya masih melakukan identifikasi kemungkinan korban baru dalam kasus ini. Sebab, untuk tersangka FARW sudah melakukan kejahatan tersebut sejak 2024.

"Kami kirim handphone pelaku yang merekam video (adegan seksual) ke Laboratorium Forensik Polda Jateng," paparnya.

Dari dua kasus ini, Andika mengatakan motifnya sama yakni pelaku ingin melakukan pencabulan terhadap korban. 

Menanggapi kasus itu, Yayasan Setara Semarang yakni sebuah lembaga yang fokus pendampingan ke anak-anak korban eksploitasi dan kekerasan mengungkapkan, perlu kerjasama semua pihak agar kasus serupa dapat dicegah.

Baca juga: Dua Kasus Pedofil Semarang Bermodus Incar Anak SD Pulang Sekolah

Baca juga: Nasib Nenek Sebatangkara Dicoret Dari Daftar Penerima Bansos, Disebut Ikut Judi Online

Koordinator Humas Yayasan Setara, Bintang Alhuda menuturkan, semua pihak perlu melakukan pengamanan bersama untuk melindungi para anak-anak.

Terlebih kasus kekerasan terhadap anak masih cukup tinggi di Kota Semarang.

Bersumber dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP3A) Kota Semarang, kurun Januari-Oktober 2025, tercatat ada 134 kasus.

Upaya pengamanan tersebut bisa dimulai dari sekolah yang harus menyiagakan petugas keamanan.

Sementara orangtua yang memastikan keamanan anaknya ketika beraktivitas di luar rumah. Kemudian polisi yang harus melakukan upaya peningkatan keamanan di lingkungan pendidikan.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved