Daftar 33 Barang Bukti Kasus Pembobolan Luwes Sragen, Ada Uang Rp 1,2 Miliar dan 26 Jam Tangan
Kasus pembobolan Swalayan Luwes Sragen Jawa Tengah terungkap, tiga pelaku yang merupakan warga Karanganyar ditangkap.
Penulis: Mahfira Putri Maulani | Editor: abduh imanulhaq
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Mahfira Putri Maulani
TRIBUNJATENG.COM, SRAGEN - Kasus pembobolan Swalayan Luwes Sragen Jawa Tengah terungkap, tiga pelaku yang merupakan warga Karanganyar ditangkap.
Ketiganya masing-masing Supriyanto alias Gendon, Narwan alias Iwan, dan Risang.
Sosok para tersangka ini ditunjukkan Kapolres Sragen AKBP Yimmy Kurniawan dalam konferensi pers di Mapolres, Rabu (6/2/2019).
"Ketiga pelaku tersebut ialah Supriyanto alias Gendon, Narwan alias Iwan, dan Risang. Supri ialah otak pembobolan Luwes Sragen," ujar AKBP Yimmy.
• Ini Alasan Gendon dkk Tinggalkan Uang Ratusan Juta di Brankas Swalayan Luwes Sragen yang Dibobolnya
• Kronologi Pembobolan Miliaran Rupiah di Luwes Sragen, Narwan Sembunyi di Tempat Mainan Anak
• Kasus Pencurian Miliaran Rupiah di Swalayan Luwes Sragen Terungkap, 3 Warga Karanganyar Ditangkap
Tak hanya pelaku, kepolisian juga memperlihatkan sejumlah barang bukti yang disita dari para tersangka.
Saking banyaknya, meja di depan Kapolres dan tersangka pun penuh oleh barang sitaan.
Barang bukti lain berupa kendaraan yang digunakan dalam kejahatan itu juga ditunjukkan.
Dalam catatan yang diperoleh Tribunjateng.com, inilah barang-barang bukti tersebut:
1. Motor Beat warna putih biru Nopol AD-3333-AUF
2. Motor Beat warna merah Nopol AD-9111-ALF
3. Hp merk Oppo warna hitam tipe F9
4. Hp merk Samsung kecil
5. Hp merk Oppo warna putih
6. Helm merek RN warna putih