Kasus Pencurian Miliaran Rupiah di Swalayan Luwes Sragen Terungkap, 3 Warga Karanganyar Ditangkap
Kasus pembobolan Swalayan Luwes Sragen, Jawa Tengah, terungkap. Polisi menangkaptiga warga Karanganyar.
Penulis: Mahfira Putri Maulani | Editor: abduh imanulhaq
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Mahfira Putri Maulani
TRIBUNJATENG.COM, SRAGEN - Kasus pembobolan Swalayan Luwes Sragen, Jawa Tengah, terungkap.
Polres Sragen sukses menangkap tiga orang pelaku pencurian di Luwes, pusat perbelanjaan terbesar di Sragen tersebut.
Seluruhnya merupakan warga Karanganyar, dua di antaranya asal Tasikmadu.
Penangkapan hanya berselang tiga hari setelah pembobolan pada Kamis (31/1/2019) dini hari.
"Ketiga pelaku tersebut ialah Supriyanto alias Gendon, Narwan alias Iwan, dan Risang. Supri ialah otak pembobolan Luwes Sragen," ujar Kapolres Sragen AKBP Yimmy Kurniawan dalam konferensi pers di Mapolres, Rabu (6/2/2019).
• Ini Alasan Gendon dkk Tinggalkan Uang Ratusan Juta di Brankas Swalayan Luwes Sragen yang Dibobolnya
• Kronologi Pembobolan Miliaran Rupiah di Luwes Sragen, Narwan Sembunyi di Tempat Mainan Anak
• Daftar 33 Barang Bukti Kasus Pembobolan Luwes Sragen, Ada Uang Rp 1,2 Miliar dan 26 Jam Tangan
Swalayan Luwes ini berada di Jalan Raya Sukowati No 386, Dusun Kebayanan Sragen Manggis, Sragen Wetan, Kecamatan/Kabupaten Sragen.
Kerugian akibat pembobolan ini mencapai miliaran rupiah.
Sebelum membobol, pelaku Narwan sengaja menginap di dalam swalayan.
Dia menyembunyikan diri di tempat permainan anak-anak yang berada di lantai dua.
Adapun Supri dan Risang bersiap-siap di luar Luwes menunggu kode dari Narwan.
"Penjaga swalayan saat pembobolan Luwes sedang tertidur pulas. Suasana Sragen waktu itu juga sedang gerimis," lanjut Yimmy.
Para pelaku yang tertangkap ini dikenai Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Menurut Yimmy, pelaku mengaku sudah melakukan pembobolan di beberapa tempat.